Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan BB Narkoba Seberat 71,84 Gram
Singkawang

Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan BB Narkoba Seberat 71,84 Gram

Last updated: 03/08/2024 23:15
03/08/2024
Singkawang
Share

FOTO : Wakapolres Singkawang Tri Prasetyo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 71,84 gram di Mapolres Singkawang [ist]

Hendi Fratama – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Polres Singkawang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 71,84 gram, berlangsung di halaman Mapolres Singkawang, pada Jumat (2/8/2024).

Pemusnahan itu, dipimpin Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Hariyanto Putro, Plt. Kasihumas, AKP Munaji, perwakilan dari Kejari Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, Propam Polres Singkawang, para penyidik Satresnarkoba, serta sejumlah pihak lainnya.

Wakapolres Singkawang Kompol Tri Prasetiyo mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini terkait dengan beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Singkawang.

“Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Singkawang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebelas paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 71,84 gram,” ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk persidangan dan uji laboratorium oleh BPOM Pontianak, yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka segel barang bukti, mengambil sebagian untuk pengujian dengan test kit, dan mengamati perubahan warna menjadi merah lembayung, yang menandakan keberadaan methamphetamine.

Setelah itu, barang bukti dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dicampur dengan cairan racun rumput, diaduk hingga larut, dan kemudian dibuang ke septic tank. rangkaian pemusnahan ini disaksikan sejumlah pihak berkompeten lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres SingkawangSabu-sabuSingkawangWakapolres Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang