FOTO : Salah satu titik pada ruas jalan Balai Sebut – Balai Sepuak yang masih mengalami kerusakan [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Sebuah proyek jalan senilai lebih dari Rp19 miliar di ruas Balai Sebut – Balai Sepuak, Kabupaten Sanggau, kembali rusak tak lama setelah selesai dikerjakan.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu kini menuai sorotan warga, pengamat, hingga kepala desa setempat.
Pekerjaan proyek ini dilaksanakan oleh PT Fortu Purna Karya, perusahaan yang tercatat sebagai pemenang tender berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, di balik proyek bernilai fantastis tersebut, muncul pertanyaan besar tentang mutu, pengawasan, dan integritas pelaksanaannya.
Proyek jalan ini mencakup peningkatan struktur, pengerasan, dan pengaspalan. Namun, baru beberapa bulan setelah pengerjaan rampung pada akhir 2024, warga kembali dihadapkan pada kerusakan parah. Jalan yang menjadi urat nadi penghubung antar kabupaten itu kini sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
“Setiap selesai hujan, jalan makin parah. Kami sudah tiga kali kerja bakti dengan warga Dusun Semirau dan Sekampet. Bahkan ada pengusaha lokal yang turut bantu, baik pakai alat berat maupun manual,” kata Kepala Desa Semirau, Heronimus Rambo, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, seperti dikutip dari Tvnewsone.com
Upaya swadaya masyarakat dilakukan karena menurutnya, pemerintah seolah lepas tangan.
“Kami seperti ditinggalkan. Padahal jalan ini sangat vital untuk aktivitas ekonomi warga,” tambahnya.
Pengamat pembangunan Kalbar yang menolak disebutkan namanya mempertanyakan proses pemilihan kontraktor.
Ia menduga proses tender tidak mengutamakan rekam jejak dan kapabilitas teknis.
“Kalau kualitas pekerjaan secepat ini rusak, berarti ada yang tidak beres. Pemerintah harus selektif memilih rekanan. APH atau aparat penegak hukum perlu turun menyelidiki, ini menyangkut penggunaan uang negara,” katanya.
Data dari LPSE menunjukkan PT Fortu Purna Karya beralamat di Pontianak, namun tidak ditemukan catatan proyek besar sebelumnya di wilayah serupa. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak melalui proses evaluasi teknis yang ketat.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek ini sempat mengalami keterlambatan pengerjaan. Namun, tidak ada sanksi atau klarifikasi terbuka dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat.
Masyarakat pun mempertanyakan peran pengawasan dari pemerintah terhadap kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Provinsi maupun pihak kontraktor mengenai kerusakan jalan tersebut.
Ruas Balai Sebut – Balai Sepuak bukan hanya jalur penghubung, tapi juga jalur distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi masyarakat antar Kabupaten Sanggau dan Sekadau.
Kegagalan proyek ini tidak hanya berdampak pada mobilitas, tetapi juga ekonomi rakyat.
Warga berharap pemerintah mengevaluasi ulang proyek ini, serta memilih kontraktor yang berkompeten dan bertanggung jawab.
Mereka juga menuntut transparansi anggaran dan hasil audit atas proyek yang kini menjadi bukti kegagalan pembangunan berbasis anggaran besar. [ red].
Editor/publisher : admin radarkalbar.com