Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah
Nasional

Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Tuntaskan Blankspot Internet di Seluruh Wilayah

Last updated: 03/05/2025 23:33
03/05/2025
Nasional
Share

FOTO : Direktur SUPD II bersama Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika saat menggelar rapat secara daring [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Pusat untuk membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah.

Rapat ini dilaksanakan secara daring beberapa waktu lalu, melalui platform Zoom Meeting dan dipimpin oleh Direktur SUPD II bersama Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai Koordinator Substansi Komunikasi dan Informatika.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (3/5/2025), kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Deputi Telematika Kemenko Polhukam, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, Bappenas, dan BAKTI Kominfo.

Tujuan rapat untuk mengidentifikasi isu strategis dalam penyelesaian blankspot serta menghimpun masukan guna mendukung target Transformasi Digital Nasional yang merata dan inklusif.

Pada rapat tersebut, Ditjen Bina Bangda menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan akses internet hingga ke seluruh kecamatan dan desa. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menuntut konsistensi data serta keterlibatan lintas sektor.

Dibahas pula peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur digital, di mana menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, pembangunan infrastruktur strategis merupakan kewenangan pusat.

Namun, UU Cipta Kerja dan PP Nomor 46 Tahun 2021 membuka ruang partisipasi daerah, terutama dalam penyediaan infrastruktur pasif seperti lahan dan ducting fiber optik.

Pemerataan jaringan internet cepat juga menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Berdasarkan data BAKTI Kominfo hingga Mei 2024, sebanyak 6.747 BTS telah dibangun di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Namun, masih banyak wilayah yang belum menikmati layanan internet dasar dengan kecepatan ideal 20–40 Mbps.

Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi dalam kesempatan ini memaparkan rencana penyusunan roadmap fiberisasi nasional dan program insentif internet berbasis fiber optik untuk rumah tangga, termasuk pembebasan biaya langganan selama enam bulan yang diharapkan dapat melibatkan pemerintah daerah secara aktif.

Dukungan dari Kementerian Desa juga menjadi perhatian penting dalam mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk menuntaskan blankspot di tingkat desa.

Namun, sejumlah tantangan masih menjadi hambatan di lapangan, seperti perlunya penguatan regulasi Kemendagri terkait perizinan dan penggunaan ruang milik daerah, isu keamanan dan pungutan liar, tingginya biaya PNBP dan pajak yang mencapai 15%, serta masih rendahnya cakupan layanan internet di sekolah dan puskesmas.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati beberapa langkah strategis, yakni penyusunan regulasi seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri, penguatan koordinasi lintas sektor sesuai tupoksi masing-masing kementerian/lembaga, monitoring terpadu dengan pemerintah provinsi, penyelarasan kebijakan pusat-daerah dalam dokumen perencanaan pembangunan, serta sinkronisasi data kebutuhan dan potensi jaringan internet di seluruh wilayah.

Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap percepatan pembangunan infrastruktur digital dapat segera terealisasi demi mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Rakor Tingkat Pusat membahas percepatan penuntasan blankspot internet di daerah. [ red/r]

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:blankspotKemendagri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Gelar Diskusi Nasional, Bahas UU ITE dan Tantangan Media Baru

14 jam lalu

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang