Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tegas…!! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Kena PTDH
Nasional

Tegas…!! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Kena PTDH

Last updated: 04/05/2023 01:37
03/05/2023
Nasional
Share

POTO : Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi sejumlah pihak saat memberikan keterangan pers, terkait putusan sidak kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/2023) malam.

Pewarta/editor : redaksi

MEDAN – RADARKALBAR.COM

AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mendapatkan sanksi tegas dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu, setelah perwira menengah (pamen) Polri ini menjalani sidang kode etik selama 4,5 jam sejak pukul 10.00 WIB pada Bidang Propam Polda Sumut (Poldasu), Selasa (2/5/2023).

Hal ini terungkap dalam keterangan resmi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media pada Gedung Bidang Propam Poldasu, Selasa malam.

“Perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Majelis kode etik memutuskan, untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” tegas Panca.

Menurut Panca, putusan PTDH itu karena AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022.

Keputusan itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Poldasu untuk melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

“Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan mestinya,” jelas jenderal dengan dua bintang dua ini.

Ketahui, mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Poldasu, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang Bidang Propam, AKBP AH dalam pengawalan petugas dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu.

Saat sidang kode etik terhadap AKBP AH ini, tampak hadir orangtua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya. Sidang itu berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, AKBP AH sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di
Ditreskrimum Poldasu, Jumat (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral saat mendatangi kediamannya pada Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Lantas, AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan oelh anaknya, tersangka Aditya Hasibuan. (sumber strategi,id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Achiruddin HasibuanKapolda SumutPTDHSidang Kode Etik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Dinamika Jelang Kongres PWI, Munir Raih Dukungan Mayoritas Provinsi

21/08/2025

PBNU Minta PPATK Tak Ambil Kebijakan Gegabah Blokir Rekening “Nganggur”

05/08/2025

Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Dua Kubu Sepakat Akhiri Dualisme

03/08/2025

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang