Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Januari – Maret 2024, Polres Sekadau Ungkap 63 Kasus
Sekadau

Januari – Maret 2024, Polres Sekadau Ungkap 63 Kasus

Last updated: 04/04/2024 04:27
03/04/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat konferensi pers digelar di Mapolres Sekadau [doni]

SEKADAU – radarkalbar.com

JAJARAN Polres Sekadau berhasil mengungkap 63 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari – Maret 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama saat memimpin konferensi pers, pada Rbu 93/4/2024).

Hadir saat itu, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono dan Kasatres Narkoba Iptu Robianto.

Dari 63 kasus yang diungkapkan, diantaranya 3 naik ke Laporan Polisi (LP) yakni 1 kasus perjudian, 1 kasus narkoba, 1 kasus premanisme.

Kemudian, kasus petasan, premanisme, bawa senjata tajam (sajam) dan lainnya sebanyak 56 kasus.

Jadi dalam kaitan operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari. Kemudian ditambahkan dari Januari hingga Maret 2024, total yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 63 orang. Terbanyak adalah miras sebanyak 26 kasus, disusul petasan, premanisme, sajam, prostitusi.

“Tidak semua dilakukan penindakan hukum. Sesuai dengan tingkat kasus yang terjadi,” ujar Kapolres Sekadau.

Kapolres Sekadau, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Dan harapannya tidak ada yang menjadi korban dan pelaku.

“Menjelang suasana lebaran ini agar masyarakat membantu menciptakan kamtibmas,” ujarnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono berharap kepada awak media untuk lebih menguatkan koordinasi.

Kasatreskrim juga menginginkan kerjasama dengan awak media ada. Ia meminta hendaknya konfirmasi terlebih dahulu jika ada persoalan di lapangan sebelum adanya pemberitaan.

“Sebaiknya apabila ingin buat berita, silahkan datang ke saya. Jika Pak Kapolres tidak di tempat,” pesan Rahmad.

Sementraa, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto mengatakan selama 3 bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 8 kasus dengan 12 orang tersangka.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.718 gram.

” Dan 1 kasus diungkap pada tanggal 25 Maret, saat digelar operasi Pekat,” ujarnya. [doni]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP I Nyoman SudamaKapolres sekadauNarkobaPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

6 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

6 jam lalu

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang