Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Januari – Maret 2024, Polres Sekadau Ungkap 63 Kasus
Sekadau

Januari – Maret 2024, Polres Sekadau Ungkap 63 Kasus

Last updated: 04/04/2024 04:27
03/04/2024
Sekadau
Share

FOTO : Saat konferensi pers digelar di Mapolres Sekadau [doni]

SEKADAU – radarkalbar.com

JAJARAN Polres Sekadau berhasil mengungkap 63 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari – Maret 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama saat memimpin konferensi pers, pada Rbu 93/4/2024).

Hadir saat itu, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono dan Kasatres Narkoba Iptu Robianto.

Dari 63 kasus yang diungkapkan, diantaranya 3 naik ke Laporan Polisi (LP) yakni 1 kasus perjudian, 1 kasus narkoba, 1 kasus premanisme.

Kemudian, kasus petasan, premanisme, bawa senjata tajam (sajam) dan lainnya sebanyak 56 kasus.

Jadi dalam kaitan operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari. Kemudian ditambahkan dari Januari hingga Maret 2024, total yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 63 orang. Terbanyak adalah miras sebanyak 26 kasus, disusul petasan, premanisme, sajam, prostitusi.

“Tidak semua dilakukan penindakan hukum. Sesuai dengan tingkat kasus yang terjadi,” ujar Kapolres Sekadau.

Kapolres Sekadau, menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Dan harapannya tidak ada yang menjadi korban dan pelaku.

“Menjelang suasana lebaran ini agar masyarakat membantu menciptakan kamtibmas,” ujarnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono berharap kepada awak media untuk lebih menguatkan koordinasi.

Kasatreskrim juga menginginkan kerjasama dengan awak media ada. Ia meminta hendaknya konfirmasi terlebih dahulu jika ada persoalan di lapangan sebelum adanya pemberitaan.

“Sebaiknya apabila ingin buat berita, silahkan datang ke saya. Jika Pak Kapolres tidak di tempat,” pesan Rahmad.

Sementraa, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, Iptu Robianto mengatakan selama 3 bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 8 kasus dengan 12 orang tersangka.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.718 gram.

” Dan 1 kasus diungkap pada tanggal 25 Maret, saat digelar operasi Pekat,” ujarnya. [doni]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP I Nyoman SudamaKapolres sekadauNarkobaPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

HUT ke-80 RI, Humas Polres Sekadau Ukir Prestasi Gemilang di Bidang Informasi Publik

19/08/2025

Temenggung Adat Sekadau Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dan Tegakkan Hukum Adat di Era Modern

17/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang