Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Polda Kalbar Amankan Ratusan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Landak
Hukum

Polda Kalbar Amankan Ratusan Kayu Ilegal di Perairan Sungai Landak

Last updated: 03/03/2020 07:05
03/03/2020
Hukum
Share

Pontianak, radar-kalbar.com-Direktorat Polairud Polda Kalbar mengamankan sebanyak. 300 kayu ilegal, Senin (2/3/2020).

Kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan ini diamankan dari perairan sungai Landak dengan pelaku berinisial S warga kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan pengungkapan dilakukan oleh unit Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar.

“Kembali berhasil diamankan praktik illegal loging, pada Senin 2 Maret 2020 sekitar pukul 10.30 Wib, Unit Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalbar bersama anggota KP. Kasturi-6002 melaksanakan pemeriksaan 1 unit kapal KM. Putri Delima di perairan Sungai Landak Teluk Bakung,” ungkapnya

Ia melanjutkan saat tim melaksanakan pemeriksaan menemukan kurang lebih 300 keping kayu olahan tanpa dilengkapi dengan surat resmi.

“Pelaku berinisial S warga Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Sudah kita amankan ke Mako Dit Polairud Polda Kalbar” tambahnya.

Kombes Pol Benyamin Sapta juga menambahkan pelaku dapat terancam dikenakan pasal tindak pidana UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 83 ayat (1) huruf b.

Barang bukit berupa kapal KM. Putri Delima dan 300 kayu olahan tersebut juga sudah disita untuk dilakukan pemberkasaan perkara.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AmankanKayu ilegalPolda kalbarSungai Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

24 jam lalu

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang