Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sutarmidji Tegas Sebutkan Obat Anti Biotik Harus Ada Resep Dokter
NewsPontianak

Sutarmidji Tegas Sebutkan Obat Anti Biotik Harus Ada Resep Dokter

Last updated: 03/12/2022 09:48
02/12/2022
News Pontianak
Share

POTO : Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat menyampaikan sambutan (Ist)

Pewarta/editor : adpim/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

GUBERNUR Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan sejak tahun 2019 telah dikeluarkan surat edaran pelarangan menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik, mesti dengan resep dokter.

“Sudah ada surat edarannya, tidak boleh menjual obat sembarang. Salah satunya termasuk anti biotik, mesti dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal,” ungkapnya.

Menurut Sutarmidji, dalam hal ini BPOM harus berperan penting, dengan adanya surat edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan.

” Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut,” tegasnya.

Hal ini dipaparkan, Gubernur Sutarmidji dalam pekan kesadaran anti mikroba dunia atau sering dikenal dengan istilah world anti microbial awareness week 2022.

Kegiatan ini digelar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat, berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu.

Hadir saat itu, Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M, M.T, Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam, S.Si, Ketua Apoteker Indonesia (IAI) Kalbar Dr. Dra. Hj. Yanieta Arbiastuti, M.Sc, M.M.

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa agenda antara lain, diantaranya pemberian penghargaan, penandatanganan komitmen bersama, serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder yaitu Kementerian Kesehatan RI, BPOM RI, WHO Indonesia, FAO Indonesia, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dan Ketua Umum PP IAI, Apt. Noffendri, S.Si. Kemudian talkshow dipandu oleh Apt. Sukir Satrija Djati, MPH, anggota bidang pengabdian masyarakat PP IAI.

Ketum IAI Pusat Noffendri Roestam, S.Si., mendukung, apa yang dilakukan oleh Gubernur yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.

“Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter,” pungkasnya.

Ketua IAI Kalbar Dr. Dra. Hj. Yenieta Arbiastuti, M.Sc, M.M, mengatakan dengan adanya surat edaran pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan.

Ia menjelaskan pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan,”cetusnya. (adpim/RK)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur Kalbar Sutarmidjiobat anti Biotiksurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

4 jam lalu

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang