Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sutarmidji Tegas Sebutkan Obat Anti Biotik Harus Ada Resep Dokter
NewsPontianak

Sutarmidji Tegas Sebutkan Obat Anti Biotik Harus Ada Resep Dokter

Last updated: 03/12/2022 09:48
02/12/2022
News Pontianak
Share

POTO : Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat menyampaikan sambutan (Ist)

Pewarta/editor : adpim/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

GUBERNUR Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan sejak tahun 2019 telah dikeluarkan surat edaran pelarangan menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik, mesti dengan resep dokter.

“Sudah ada surat edarannya, tidak boleh menjual obat sembarang. Salah satunya termasuk anti biotik, mesti dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal,” ungkapnya.

Menurut Sutarmidji, dalam hal ini BPOM harus berperan penting, dengan adanya surat edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan.

” Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut,” tegasnya.

Hal ini dipaparkan, Gubernur Sutarmidji dalam pekan kesadaran anti mikroba dunia atau sering dikenal dengan istilah world anti microbial awareness week 2022.

Kegiatan ini digelar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat, berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Rabu.

Hadir saat itu, Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M, M.T, Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam, S.Si, Ketua Apoteker Indonesia (IAI) Kalbar Dr. Dra. Hj. Yanieta Arbiastuti, M.Sc, M.M.

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa agenda antara lain, diantaranya pemberian penghargaan, penandatanganan komitmen bersama, serta talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai stakeholder yaitu Kementerian Kesehatan RI, BPOM RI, WHO Indonesia, FAO Indonesia, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dan Ketua Umum PP IAI, Apt. Noffendri, S.Si. Kemudian talkshow dipandu oleh Apt. Sukir Satrija Djati, MPH, anggota bidang pengabdian masyarakat PP IAI.

Ketum IAI Pusat Noffendri Roestam, S.Si., mendukung, apa yang dilakukan oleh Gubernur yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.

“Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700.000 kasus pertahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter,” pungkasnya.

Ketua IAI Kalbar Dr. Dra. Hj. Yenieta Arbiastuti, M.Sc, M.M, mengatakan dengan adanya surat edaran pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan.

Ia menjelaskan pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan,”cetusnya. (adpim/RK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur Kalbar Sutarmidjiobat anti Biotiksurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang