Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Duh..!! Karena Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sekayam Kena Tangkap Polisi
HukumSanggau

Duh..!! Karena Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sekayam Kena Tangkap Polisi

Last updated: 03/11/2024 00:44
02/11/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka Jn (47) diamankan tim Polsek Sekayam [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Tindak Polsek Sekayam, Sanggau, Kalbar mengamankan seorang wanita berinisial J (47), pada Kamis (31/11/2024).

Ibu rumah tangga ini, diamankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.

Dari tangan tersangka J, tim tindak Polsek Sekayam mengamankan barang bukti (BB) 2 paket kecil bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu -sabu, 1 Hp merek Vivo Y22 warna Metaverse Green, 1 buku nota pencatatan kecil merek Paperline, 1 sendok kecil yang terbuat dari plastik sedotan dan 9 plastik bening berklip.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar menuturkan pengungkapan kasus itu dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Gangg Damai II, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan.

“Penangkapan terhadap tersangka J, bermula pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB, personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Dusun Balai Karangan,” ungkap Keken.

Lantas kata Keken, tim tindak Polsek Sekayam meminta petunjuk dan arahan dari Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi. Dan tim tindak Polsek Sekayam mendatangi TKP rumah J yang berada di Dusun Balai Karangan IV.

Kemudian, tim Polsek Sekayam mengamankan terduga pelaku J dan melakukan interogasi untuk menunjukan dimana menyimpan barang haram tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 19.44 WIB dengan disaksikan oleh Kepala Wilayah Balai Karangan IV, tim tindak polsek sekayam menemukan 2 paket bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu pada belakang lemari pakaian kamar milik terduga pelaku J.

“Pelaku dan BB diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kemudian dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.[red/r*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sanggauPolsek SekayamSabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Timpora di Sintang

11 jam lalu

Selisih Harga Beli TBS Capai Rp 600, PKS Rimba Belian Abaikan Ketetapan Disbunak?

18 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

10 jam lalu

Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan

10 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang