Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya
Sanggau

Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya

Last updated: 02/11/2023 23:05
02/11/2023
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Paolus Hadi S. Ip, M.S.I (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau menunjukan trend peningkatan sejak beberapa bulan belakangan ini.

Bahkan sebaran kasus DBD ini, sudah ditemukan ditingkat RT, pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Mendapati kondisi ini, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengeluarkan surat nomor 2937/DINKES-C tanggal 2 November 2023, dengan perihal pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan DBD tertanggal 2 November 2023.

Dalam surat tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi menekankan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau untuk mengambil langkah strategis pencegahan dan penanggulangan DBD.

Adapun kelima OPD dimaksud yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat se Kabupaten Sanggau dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sanggau.

Tertuang dalam surat tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta penanganan dan pencegahan DBD mesti melibatkan peran aktif masyarakat.

“Penanganan dan pencegahan ini harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Tentunya tidak bisa hanya pemerintahnya saja yang bergerak,” kata PH kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Adapun kedelapan point yang harus dilakukan OPD terkait, dan dengan melibatkan masyarakat adalah :

1. Melaksanakan pengasapan atau fogging ke semua wilayah kerja muka tanggal 3 November 2023.

2. Melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Sekolah, perusahaan atau lembaga lintas sektoral lainnya.

3. Menggalakkan 3 M plus yakni menguras bak mandi atau penampungan air, menutup dengan rapat tempat penampungan air, mendaur ulang serta bersih-bersih tempat genangan air.

4. Melakukan komunikasi informasi, edukasi (KIE) pencegahan dan penanggulangan DBD kepada masyarakat, lembaga pemerintah, swasta untuk menggalakkan 3 M plus melalui pemberantasan sarang nyamuk dan segera ke fasilitas terdekat apabila ada keluarga yang demam atau gejala mengarah ke DBD.

5. Menggalakkan peran masyarakat untuk melakukan PSN melalui kerja bhakti di lingkungan RT/RW atau jumat bersih dusun maupun desa.

6. Menyampaikan kepada masyarakat menggunakan cairan anti nyamuk atau lotion kepada anak-anak ketika hendak ke luar rumah maupun dalam rumah.

7. Menggalakkan peran serta TGC (Tim Gerak Cepat) di Puskesmas (surveilans, sanitarian, promosi kesehatan dll).

8. Menyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati Sanggau.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDBDPaolus hadisurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

10 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

12/03/2026

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang