Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pengemudi Mobil Tertembak Senpi Oknum Polantas, Kapolda Kalbar Sampaikan Permohonan Maaf
HukumPontianak

Pengemudi Mobil Tertembak Senpi Oknum Polantas, Kapolda Kalbar Sampaikan Permohonan Maaf

Last updated: 02/11/2022 20:40
02/11/2022
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro didampingi sejumlah pihak saat menggelar konferensi pers (Amad).

Pewarta/editor : Amad/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KAWASAN perempatan Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak dibuat gempar, pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Menyusul tiba-tiba seorang pengendara mobil Nissan Xtrail KB 1582 J belakangan diketahui bernama M Soewardi (48) warga Kota Pontianak, tertembak peluru diduga milik anggota polisi lalu lintas, yang sedang membersihkan senjata api di Pos Polantas yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro didampingi Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma saat menggelar konferensi pers mengatakan peristiwa yang terjadi bermula sekitar pukul 11.30 WIB, Bripka FM membersihkan senjata api (senpi). Namun, tiba-tiba senpi tersebut meletus dari dalam pos mengenai triplek, lantas tembus keluar hingga menembus kaca mobil dan mengenai korban Suwardi.

“Saya Kapolda Kalbar mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban almarhum Bapak Suwardi, ”ucap Kapolda Kapolda Kalbar.

Sementara, Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam.

“Saya mengucapkan rasa duka cita mendalam. Ini murni keteledoran dan tak sesuai standart operasional prosedur (SOP) oleh anggota kami, ”ujarnya.

Menurut Wakapolresta, Bripka FM akan mengikuti ditindak menurut aturan yang berlaku.

”Semoga tidak terjadi lagi. Kami akan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, ”tegasnya.

Dijelaskan, jenis senjata yang digunakan pistol. Dan tidak ada kesengajaan dan unsur-unsur lain.

“Setelah ini pengamanan internal, cek senjata semua, ”timpalnya.

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andree Gamma Putra menuturkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ada satu tembakan dari dalam Pos Polantas. Hanya satu tembakan dengan jarak sekitar 15 meter. Tembakan tersebut mengenai telinga bagian belakang kepala korban.

“Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk saksi seorang teman Bripka FM dan beberapa warga di TKP. Untuk tersangka dikenakan pasal 359,” cetusnya.

Dijelaskan, prosedur aturan membersihkan senjata api tidak boleh di sembarangan tempat. Untuk tempat membersihkan senjata adalah di gudang senjata atau di lapangan tembak.

“Ini fatal, pelanggaran berat, pelaku bisa pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH, ”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolda kalbarpengemudi mobil Tertembakpolantas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketersediaan BBM dan LPG Kalbar Mengkhawatirkan Jelang Lebaran, Hoesnan : Pentingnya Tindakan Cepat Pemerintah dan APH

8 jam lalu

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang