Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Spesialis Bobol Sekolah dan Kantor Desa di Landak, Ditangkap Polisi
Landak

Spesialis Bobol Sekolah dan Kantor Desa di Landak, Ditangkap Polisi

Last updated: 02/10/2022 18:43
02/10/2022
Landak
Share

POTO : tersangka LA (tak pakai baju, red) Sat diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ngabang dan Tim Reskrim Polres Landak (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/MK

NGABANG – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial LA (42) warga Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak tak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Polsek Ngabang dan Tim Reskrim Polres Landak.

Pria ini diamankan, karena disangkakan melakukan tindak pidana pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Jelimpo, SD Negeri 09 Jelimpo dan Kantor Desa Kayu Ara Kecamatan Jelimpo.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon melalui Panit Reskrim Aipda Sugianto dan Aipda Samsul Efendi menuturkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan Kepala Sekolah SD Negeri 09 Jelimpo, Mariana Nineng pada Kamis (29/9/2022).

Kejadian ini diperkirakan pada (27/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah Kepala sekolah tersebut mendapatkan dari Noumi dimana kondisi ruang guru dalam keadaan acak-acakan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada beberapa barang yang hilang.

“Berbekal dari laporan Unit Reskrim Polsek Ngabang dibantu tim Reskrim Polres Landak akhirnya berhasil mendapatkan ciri-ciri yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengecek CCTV yang ada di SD 09 Jelimpo, ”jelasnya Aipda Sugianto.

Menurut Sugianto, setelah mengantongi ciri-ciri terduga, Unit Reskrim Polsek Ngabang dibantu tim Reskrim Polres Landak bergerak ke kost-kos-an yang berada di Dusun Tubang Raeng.

Dan akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial LA, serta ditemukan beberapa barang bukti kejahatan di kamar kos tersebut.

Setelah dilaksanakan pengembangan, ternyata diketahui terduga LA sudah sering melakukan pembobolan sekolah dan kantor pemerintah seperti di SD 01 Jelimpo dan Kantor Desa Kayu Ara.

Pengungkapan itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari SD 09 Jelimpo masing-masing 1 unit laptop merk Asus, tabung gas 3 kilogram, 1 buah tas proyektor.

Selain itu, diamankan juga barang bukti dicuri tersangka dari SD Negeri 01 Jelimpo masing-masing 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit TV merk LG 32 inci, 1 buah kabel colokan listrik.

Sementara, untuk barang bukti pencurian di Kantor Desa Kayu Ara berhasil diamankan 1 unit grenda merk DCK, 1 unit mesin ketam merk Redfox, 1 unit speaker aktif merek Targa, 1 unit kamera digital merk Canon SX400IS.

“Kasus ini masih didalami. Dalam keterangannya pelaku selalu berbelit-belit. Kami masih menunggu apakah ada laporan-laporan dari sekolah, kantor atau warga masyarakat merasa kehilangan untuk melaporkan ke Polsek Ngabang,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon menyebutkan, pelaku dapat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten LandakKecamatan JelimpolaptopPencurianproyektor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Dua Pencuri Ruko di Samping Rumah Dinas Gubernur Kalbar Dibekuk Tim Resmob

25/06/2025

Pelaku Pembobol Rumah di Landak Kena Tangkap Tim Gabungan

23/06/2025

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Songga, Berkat dari Laporan Warga

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang