Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan
Sanggau

TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan

Last updated: 02/08/2018 00:39
02/08/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)-Tergiur dengan iming-iming gaji besar. Lima warga Sukabumi, Jawa Barat nyaris saja menjadi korban perdagangan orang (humas trackfiking) di Malaysia.

Mujurnya, kelima orang masing-masing Gunawan (25), Saepuloh (49), Amsir (53), M. Saleh (52) dan Denni Suhendar (37), berhasil digagalkan petugas Polsek Entikong, saat melaksanakan patroli pada jalur tikus yang berada di PLBN, Jumat (27/7).

Para calon korban ini dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar RM 200 per bulan, dipekerjakan di pabrik minyak kelapa sawit.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release pada Rabu (01/08) mengungkapkan krologis diamankannya kelima calon TKI tersebut, yang bermula saat anggota Polsek Entikong sedang berpatroli di jalur tikus, saat akan masuk ke wilayah Malaysia yang berada di sebelah kanan PLBN terletak di belakang Pasar Baru. “Pada saat menaiki bukit pertama telah mengamankan lima orang yang diduga akan bekerja ke Malaysia, tanpa menggunakan dokumen yang sah. Kemudian, dua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah,”ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini didampingi Kapolsek Entkong Ahmad Siddiq dan Kasat Reskrim Polres Sanggau Muhammad Aminuddin.

Saat itu kata Imam, usai diperiksa dokumen kependudukan para korban itu, selanjutnya ke tujuh orang tersebut diamankan ke PLBN Entikong untuk diinterogasi. “ Dan dari hasil keterangan kedua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah, maka diperoleh informasi yang memyuruh mereka untuk mengantar masuk ke lima orang yang diduga calon TKI illegal tersebut ke wilayah Tebedu Malaysia adalah tersangka AV warga Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan pencarian terhadap terhadap AV yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dan AV pun ditemukan dan langsung diamankan.

Kemudian, delapan orang tersebut digelandang ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ Dan AV warga Entikong sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Saat ini, petugas Polsek Entikong sedang memburu pelaku lain, yang diduga menjadi penyalur TKI ilegal tersebut.
“Saat ini kita masih melaksanakan pengembangan.Untuk penyalurnya sedang dilaksanakan pencarian oleh anggota kita,” pungkasnya.(SrY)

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang