Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan
Sanggau

TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan

Last updated: 02/08/2018 00:39
02/08/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)-Tergiur dengan iming-iming gaji besar. Lima warga Sukabumi, Jawa Barat nyaris saja menjadi korban perdagangan orang (humas trackfiking) di Malaysia.

Mujurnya, kelima orang masing-masing Gunawan (25), Saepuloh (49), Amsir (53), M. Saleh (52) dan Denni Suhendar (37), berhasil digagalkan petugas Polsek Entikong, saat melaksanakan patroli pada jalur tikus yang berada di PLBN, Jumat (27/7).

Para calon korban ini dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar RM 200 per bulan, dipekerjakan di pabrik minyak kelapa sawit.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release pada Rabu (01/08) mengungkapkan krologis diamankannya kelima calon TKI tersebut, yang bermula saat anggota Polsek Entikong sedang berpatroli di jalur tikus, saat akan masuk ke wilayah Malaysia yang berada di sebelah kanan PLBN terletak di belakang Pasar Baru. “Pada saat menaiki bukit pertama telah mengamankan lima orang yang diduga akan bekerja ke Malaysia, tanpa menggunakan dokumen yang sah. Kemudian, dua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah,”ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini didampingi Kapolsek Entkong Ahmad Siddiq dan Kasat Reskrim Polres Sanggau Muhammad Aminuddin.

Saat itu kata Imam, usai diperiksa dokumen kependudukan para korban itu, selanjutnya ke tujuh orang tersebut diamankan ke PLBN Entikong untuk diinterogasi. “ Dan dari hasil keterangan kedua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah, maka diperoleh informasi yang memyuruh mereka untuk mengantar masuk ke lima orang yang diduga calon TKI illegal tersebut ke wilayah Tebedu Malaysia adalah tersangka AV warga Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan pencarian terhadap terhadap AV yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dan AV pun ditemukan dan langsung diamankan.

Kemudian, delapan orang tersebut digelandang ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ Dan AV warga Entikong sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Saat ini, petugas Polsek Entikong sedang memburu pelaku lain, yang diduga menjadi penyalur TKI ilegal tersebut.
“Saat ini kita masih melaksanakan pengembangan.Untuk penyalurnya sedang dilaksanakan pencarian oleh anggota kita,” pungkasnya.(SrY)

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

15/03/2026

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang