TKI Ilegal Lewat Jalur Tikus Digagalkan


Sanggau (radar-tayan.com)-Tergiur dengan iming-iming gaji besar. Lima warga Sukabumi, Jawa Barat nyaris saja menjadi korban perdagangan orang (humas trackfiking) di Malaysia.

Mujurnya, kelima orang masing-masing Gunawan (25), Saepuloh (49), Amsir (53), M. Saleh (52) dan Denni Suhendar (37), berhasil digagalkan petugas Polsek Entikong, saat melaksanakan patroli pada jalur tikus yang berada di PLBN, Jumat (27/7).

Para calon korban ini dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar RM 200 per bulan, dipekerjakan di pabrik minyak kelapa sawit.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release pada Rabu (01/08) mengungkapkan krologis diamankannya kelima calon TKI tersebut, yang bermula saat anggota Polsek Entikong sedang berpatroli di jalur tikus, saat akan masuk ke wilayah Malaysia yang berada di sebelah kanan PLBN terletak di belakang Pasar Baru. “Pada saat menaiki bukit pertama telah mengamankan lima orang yang diduga akan bekerja ke Malaysia, tanpa menggunakan dokumen yang sah. Kemudian, dua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah,”ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini didampingi Kapolsek Entkong Ahmad Siddiq dan Kasat Reskrim Polres Sanggau Muhammad Aminuddin.

Saat itu kata Imam, usai diperiksa dokumen kependudukan para korban itu, selanjutnya ke tujuh orang tersebut diamankan ke PLBN Entikong untuk diinterogasi. “ Dan dari hasil keterangan kedua orang sebagai petunjuk jalan atasnama Rinto dan Agus Febiansyah, maka diperoleh informasi yang memyuruh mereka untuk mengantar masuk ke lima orang yang diduga calon TKI illegal tersebut ke wilayah Tebedu Malaysia adalah tersangka AV warga Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Entikong melakukan pencarian terhadap terhadap AV yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dan AV pun ditemukan dan langsung diamankan.

Kemudian, delapan orang tersebut digelandang ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ Dan AV warga Entikong sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Saat ini, petugas Polsek Entikong sedang memburu pelaku lain, yang diduga menjadi penyalur TKI ilegal tersebut.
“Saat ini kita masih melaksanakan pengembangan.Untuk penyalurnya sedang dilaksanakan pencarian oleh anggota kita,” pungkasnya.(SrY)

 

 


Like it? Share with your friends!