Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sepanjang Tahun 2024, Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tangkap 17 Orang Tersangka
Kubu Raya

Sepanjang Tahun 2024, Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tangkap 17 Orang Tersangka

Last updated: 02/06/2024 02:26
02/06/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo didampingi sejumlah pihak, saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapkan kasus kekerasan anak dan perempuan [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan.

Kemudian, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka, dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, saat menggelar konferensi pers pada Jumat (31/5/2024).

” Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan. Nah, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“Saat ini, 16 kasus tersebut dalam proses penegakan hukum (penyelidikan). Dan terhadap semua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Dikatakan, Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hal itu terbukti, dengan capaian Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dua kasus menonjol yakni Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan.

Hadir saat itu, Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Wawan Tri Kartika, Kepala KPAID Kubu Raya, Diah Savitri, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kubu Raya, Sumintar, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Parlindungan Pasaribu, Kasi Humas Polres Kubu Raya, Iptu Farman, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Kurniawati dan Yoga Paksi serta sejumlah Mitra Jurnalis Polres Kubu Raya.

Menurut Kapolres Kubu Raya, dalam hal penegakan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur Pemkab Kubu Raya serta instansi terkait lainnya.

“Untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan, melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut,” paparnya.

Ia meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

” Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun,” pintanya.

Apresiasi untuk Polres Kubu Raya

Sementara, Kepala KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya. Khususnya di Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya, yang selama ini kami dan Unit PPA Polres kubu Raya selalu melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

” Dimana setiap adanya laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak, Unit PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan perang yang akan kami lakukan,” sambungnya.

Selanjutnya, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kubu Raya, Sumintar mengatakan, penanganan kasus terhadap anak selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan sangat baik di Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

” Pertama, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya yang selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik antara stakeholder terkait,” ujarnya.

“Dalam penanganan anak sebagai korban kami terdapat beberapa kendala terutama pada fasilitas. Namun hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan sekretaris daerah dalam pengupayaan pemenuhan fasilitas tersebut kedepannya,” terangnya.

Polres Kubu Raya dan instansi terkait terus berkomitmen untuk merespon setiap laporan dengan cepat dan mencari solusi terhadap permasalahan kekerasan anak dan perempuan.

Tentunya dengan kerjasama yang solid, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya. [R*]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Wahyu Jati WibowoKapolres Kubu RayaKPAID Kubu RayaUnit PPA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

19 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang