FOTO : Tembok kawat berduri yang telah dipanjat napi FS untuk berupaya kabur dari Rutan Kelas II B Sambas (Ist)
SAMBAS – RADARKALBAR.COM
PETUGAS Rutan Kelas II B Sambas berhasil menggagalkan upaya pelarian narapidana berinisial FS, pada Kamis (1/6/2023).
Upaya pelarian napi FS ini, sudah memanjat tembok dan menjebol kawat berduri Rutan Kelas II B Sambas ini.
Kemudian, selangkah lagi sudah berada pada luar area Rutan Kelas IIB Sambas tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Luhur Prasaja menuturkan kejadian berawal pukul 11.58 WIB, petugas piket Pos 3 mendapatkan laporan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Atau tamping melihat adanya gerak-gerik mencurigakan FS, berada pada sekitar pagar besi dan area brandgang.
Lantas, petugas langsung menuju area brandgang pada luar pagar besi dan melihat situasi pagar tembok dan pos menara 2.
Kemudian, melaporkan kepada petugas pos 3. Dan seterusnya ke jajaran staff KPR yang kebetulan pada saat itu sedang briefing bersama Kepala Rutan.
“Nah, setelah mendapatkan laporan, petugas staff KPR langsung mengambil tindakan menuju TKP dan melakukan pengecekan CCTV. Maka, ketahuan FS itu telah melewati pagar besi dengan kawat berduri,” jelasnya.
“Hasil pantauan CCTV oleh staff KPR, terlihat FS sekitar pukul 11.58 WIB ba’da sholat Dzuhur telah melewati pagar besi berkawat. Dan berada pada sekitar brandgang mendekati pagar tembok,” ungkapnya.
Namun upaya kabur FS ini, ketahuan napi lain yang bertugas sebagai tamping pos 3.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pos 3.
“Petugas langsung ke lokasi dan berupaya mengamankan FS. Selanjutnya, FS langsung straff cell untuk pengamanan lebih ketat. Guna menghindari percobaan pelarian diri lagi,” cetusnya.
Menurut Luhur, saat berupaya kabur FS mengalami beberapa luka pada bagian tubuh. Karena terkena kawat berduri dan benda lainnya.
“Kita telah melaksanakan tindakan terhadap FS. Dan dengan membuat BAP dan memasukkan FS tersebut ke straff cell serta melakukan pemulihan keamanan lingkungan Rutan Kelas IIB Sambas,” tukasnya.
Selanjutnya, akibat perbuatannya napi FS ini akan ada pemindahan ke UPT lain. Karena telah berupaya melakukan pelarian diri.
“Sementara WBP yang telah melaporkan kejadian tersebut mendapat reward dari pihak Rutan Kelas IIB Sambas,” timpalnya. (Uray Rudi)
editor : Sery Tayan