Kapuas Hulu (radar-kalbar.com)- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol dan kaleng miras saat melaksanakan sweeping di Pos Pamtas RI – Malaysia dan patroli di jalur-jalur ilegal selama bulan ramadhan, Sabtu (1/6/19).
Sweping dan patroli dilaksanakan guna mencegah peredaran miras di wilayah perbatasan sekaligus untuk menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kegiatan patroli dan sweeping adalah salah satu upaya Satgas Pamtas untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan,” ujar Dansatgas.
Menurut Dansatgas, jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok miras yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin. Dan berbagai macam cara yang dilakukan para pemasok miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia. Peredaran miras dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perbatasan, dan mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif di wilayah perbatasan.
Selanjutnya Dansatgas menuturkan, ratusan miras yang berhasil di amankan oleh Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS membuktikan bahwa peredaran miras masih marak terjadi, oleh karna itu seluruh personel Satgas harus tetap focus pada tugas pokok untuk mencegah dampak buruk dari peredaran miras itu sendiri.
“Ini sudah menjadi atensi kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, termasuk masalah penyelundupan lintas batas negara. Saat ini barang tersebut telah diamankan di Pos Kotis dan selanjutnya akan dilaporkan ke Komando atas,” ungkap Dansatgas.
Miras memiliki dampak negatif yang sangat besar dan mengancam rusaknya generasi muda di Indonesia, dan semoga di Ramadhan kali ini merupakan waktu untuk kita mengisi kegiatan positif dengan mengharap Ridho Allah SWT, imbuh Dansatgas.
“Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi mahluk yang beriman sejak awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Dengan harapan dampak buruk dari maraknya Miras yang beredar tidak sampai merusak generasi muda, sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas di bulan-bulan berikutnya,” ujar Dansatgas mengakhiri.
Adapun merk minuman keras yang diamankan di Pos Kotis antara lain, 720 kaleng bermerk Kingway, 100 botol merk Benson, 72 kaleng merk Bir Snow, 59 botol merk Lemon Gin, 24 botol merk Brandi.
Sumber : Pendam XII/Tpr