Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Rapat Pleno KPU Sekadau Sudah Tuntas, Tinggalah Gugatan Partai Hanura, Soal PSSU oleh PPK Belitang Hulu
Sekadau

Rapat Pleno KPU Sekadau Sudah Tuntas, Tinggalah Gugatan Partai Hanura, Soal PSSU oleh PPK Belitang Hulu

Last updated: 02/03/2024 20:44
02/03/2024
Sekadau
Share

FOTO : suasana di ruangan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Sekadau (doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sekadau telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Sekadau, pada Sabtu (2/3/2024).

Namun, khusus untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belitang Hulu saat ini masih menyisakan persoalan.

Pasalnya, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melayangkan gugatan kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau. Dan bahkan telah dilaksanakan sidang permulaan pada Jumat (1/3/2024).

Pada sidang permulaan itu, Bawaslu telah meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk Ketua PPK, Jumat, (1/3/2024).

Sementara, Ketua PPK Belitang Hulu, Raden kepada awak media via whatsApp-nya mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari sala seorang oknum caleg dan tim sukses. Sehingga dengan terpaksa melaksanakan penghitungan surat suara ulang (PSSU).

“Saya diancam oleh caleg dan tim sukses,” tulisnya.

Saat ditanya apa saran salah seorang anggota Komisioner KPU yang saat itu berada di PPK Belitang Hulu? Ia menjawab yang bersangkutan menyarankan agar mencocokkan C hasil dan C1 salinan yang dipegang para saksi dan Panwascam.

“Ia menyarankan untuk pencocokan C hasil dan C 1 salinan,”timpalnya.

Diberitakan sebelumnya berdasarkan pengakuan Ketua Panwascam Kecamatan Belitang Hulu, Hardiyonoko Mijon ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, dirinya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, akibat tekanan massa pada waktu itu. Karena pada saat kejadian tersebut, dirinya dan beberapa anggota PPK tidak boleh keluar dari ruangan.

“Karena di luar sudah dipenuhi massa,” katanya.

Sebetulnya, Ia menyadari untuk melakukan PSSU perlu ada kajian yang matang serta kejadian apa saja yang ditemukan selama proses rekapitulasi suara di PPK.

“Jika tidak kejadian yang menyebabkan terjadinya PSSU maka Panwascam tidak boleh mengeluarkan rekomendasi sebelum berkordinasi dengan Bawaslu Kabupaten,” terangnya.

Namun massa tak menghiraukan penjelasan dirinya, bahkan mereka tetap minta agar rekomendasi PSSU dikeluarkan.

Meskipun ada kejadian demikian, KPU Sekadau tetap melakukan rapat pleno rekapitulasi terhadap hasil PSSU.

Namun dari berbagai pihak masih mempertanyakan administrasi yang jelas, sesuai atau belum dengan PKPU tersebut.

Saat ini laporan dari Partai Hanura ke Bawaslu Sekadau masih pada tahapan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, rencananya sidang lanjut akan digelar pada Minggu (3/4/2024) besok. (doni)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU SekadauPPK Belitang HuluPSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Desa Sempulau Indah Resmi ODF, Komitmen Menuju Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah

03/06/2025

Sekadau Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

27/05/2025

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

22/05/2025

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang