POTO : petugas saat memasang garis polisi di salah satu Lanting eks PETI di Desa Inggis (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
TIM gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Mukok memasang garis polisi (police line) di Lanting barang bukti (BB) temuan eks PETI pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lanting BB eks PETI beberapa waktu lalu tersebut, ditemukan akan dioperasikan kembali di wilayah Desa Inggis, Kecamatan Mukok,pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Ahus Candra Kusumah melalui Kasi Humas IPTU Keken Suhendar mengatakan pemasangan police line itu, dilaksanakan anggota Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Mukok terhadap 18 lanting eks PETI yang berada di bantaran Sungai Kapuas, Desa Inggis.
“Pemasangan police line pada Lanting eks PETI berada masing-masing di Dusun Mangkudua dan Dusun Tanjung Periok Desa Inggis,” jelasnya.
Pewarta /editor : redaksi