Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Arwana Kalbar Jadi Sorotan, PSDKP dan DPR RI Turun Tangan Awasi Kepatuhan
Pontianak

Arwana Kalbar Jadi Sorotan, PSDKP dan DPR RI Turun Tangan Awasi Kepatuhan

Last updated: 01/10/2025 23:47
01/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua Komisi IV, Hj. Siti Hediati Soeharto dan Dirjen PSDKP Punk Nugroho Suseno saat meninjau salah satu penangkar ikan Arwana di Pontianak, pada Selasa 30 September 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha ikan arwana.

Kunjungan ini dilakukan bersama Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV, Hj. Siti Hediati Soeharto, Selasa (30/9/2025).

Rombongan meninjau langsung aktivitas budidaya dan perdagangan arwana, mengingat Kalimantan Barat menjadi salah satu produsen utama ikan hias bernilai ekspor tersebut.

Meski menjadi komoditas unggulan dan penyumbang devisa, masih ditemukan pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk), hadir langsung untuk memberikan penyadartahuan kepada pelaku usaha.

Ia menegaskan pendekatan preventif melalui edukasi adalah langkah utama agar praktik budidaya dan perdagangan arwana berjalan sesuai regulasi.

“Ikan arwana adalah jenis ikan hias yang dilindungi dan telah masuk Appendix I CITES sejak 1975. Ini kekayaan bangsa yang harus dijaga. Pelaku usaha wajib mematuhi aturan agar spesies ini tidak punah,” ujar Ipunk.

Ketua Komisi IV DPR RI, Hj. Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya kepatuhan hukum demi menjaga keberlanjutan ekonomi lokal.

“Perdagangan arwana memberikan efek berganda bagi masyarakat. Karena itu, budidayanya harus mengikuti peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain turun ke lapangan, Ipunk juga mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dia, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Ahelya Abustam, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Ditjen PSDKP menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan KKP untuk mendukung pengawasan sektor kelautan dan perikanan. Ipunk menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan pihak kejaksaan.

“Saya optimis melalui sinergi yang baik, penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat kesadaran pelaku budidaya arwana terhadap legalitas usaha serta meningkatkan konsistensi penegakan hukum di daerah penghasil utama ikan hias tersebut. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ArwanaDirjen PSDKPKomisi IV DPR RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

18 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

18 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang