Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas, Ditangkap Polisi


FOTO : Tersangka H yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Seorang pria berinisial H, terduga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di Kecamatan Tebas, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (29/9/2024).

Penangkapan ini, setelah tim Satresnarkoba Polres Sambas menerima informasi dari masyarakat.

Dari tangan tersangka H, tim mengamankan 2 paket narkoba jenis Sabu-sabu serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya.

Tersangka H, diamankan tim Satresnarkoba setelah melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Gerinang.

“Ya, kita mengamankan seorang pria berinisial H. Dari tangan terduga, tim menemukan dua paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, disimpan dalam dompet bermerek Gucci. Nah, saat diinterogasi, terduga mengakui barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono.

Menurut Agus, tim juga mengamankan BB lainnya seperti diantaranya alat hisap atau bong, handphone merk Oppo serta lainnya.

Kasat menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. [ok/r*]


Like it? Share with your friends!