Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita
HukumSanggau

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

Last updated: 03/08/2025 11:06
01/08/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Ilustrasi kekerasan terhadap anak [ ist ].

redaksi – RADARKALBAR.COM

SANGGAU- Entah apa yang merasuki benak, seorang pria berinisial Ism (39) di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Kenanga (nama samaran, red) yang masih berusia 5 tahun.

Terkuaknya ulah bejat pria ini, setelah ibu korban berinisial Sr (37) didampingi seorang saksi Yn (54) melaporkan ke polisi, pada Rabu (30/7/2025) dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/56/VII/2025/SPKT/ Polres Sanggau/Polda Kalbar, tanggal 30 Juli 2025.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim AKP AKP Fariz Kausar Rahmadhani menuturkan, terkuaknya ulah bejat Ism, bermula pada pada Senin ( 28/8/2025), Sr mengantarkan korban ke WC, untuk buang air kecil.

Namun, setelah buang hajatnya korban menyampaikan organ vitalnya sakit. Kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit. Korban dengan polosnya mengatakan di lakukan oleh ayah kandungnya.

Selanjutnya, untuk memastikan apa yang terjadi sekira pukul 21.00 WIB, ketika korban sedang tertidur. Lantas, pelapor memeriksa organ vital anaknya tersebut. Dan alangkah kagetnya dia, saat melihat terdapat lebam dan lecet.

“Ya, benar. Ibu korban sempat memfoto, dan menceritakan perihal tersebut kepada tetangganya. Dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim, pada Jumat (1/8/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu helai kaos berwarna krem dan satu helai celana dalam berwarna kuning.

Saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kejadian yang menggemparkan warga di Kecamatan Tayan Hilir. Bahkan, poto tersangka Ism, beredar luas di berbagai platform media sosial, dan mengundang berbagai komentar nitizen.

Kasus ini menambah keprihatinan terhadap fenomena kekerasan seksual dalam rumah tangga yang kerap kali tidak terpantau.

Kasatreskrim Polres Sanggau mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mendapati dugaan tindakan serupa di lingkungan sekitar.

Hingga kini, penyidik Polres Sanggau sedang melaksanakan serangkaian penyidikan. Dan Ism, telah diamankan untuk menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut. [red].

 

 

 

Editor : Tim redaksi

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan tayan hilirSetubuhi anak di bawah umur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang