Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > JarNas Anti TPPO : Anak Bangsa Masih Dipandang Komoditas Bagi Pelaku Perdagangan Orang
Nasional

JarNas Anti TPPO : Anak Bangsa Masih Dipandang Komoditas Bagi Pelaku Perdagangan Orang

Last updated: 04/08/2024 22:28
01/08/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

BATAM – Indonesia masih menjadi sarang perdagangan orang, hingga saat ini kasus-kasus masih merajalela. Kemudian, anak bangsa masih terus menjadi korban serta dipandang sebagai komoditas oleh sindikat perdagangan orang.

Fakta miris tersebut diutarakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), dalam Rapat Nasional JarNas Anti TPPO yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau.

Acara ini dihadiri oleh 39 organisasi dan individu aktivis dari seluruh Indonesia, yang aktif bekerja melawan perdagangan orang melalui berbagai kegiatan, seperti pendampingan hukum, advokasi kebijakan, pemulihan dan pemulangan korban, reintegrasi sosial, serta penyediaan rumah aman bagi korban TPPO di Indonesia.

Dalam pertemuan kali ini, JarNas menyepakati beberapa hal penting.

Pertama, JarNas akan menjadi organisasi berbadan hukum guna memperkuat perjuangan melawan perdagangan orang.

Kedua, pemilihan struktur kepengurusan baru untuk periode berikutnya.

Ketiga, penyusunan strategi program kerja, termasuk pembuatan rekomendasi bagi semua pemangku kepentingan dan draft revisi UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Romo Christanctus Paschalis Saturnus dari KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang terpilih sebagai Ketua Harian, mendampingi Rahayu Saraswati. Winda Winowatan dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) terpilih sebagai Sekretaris, sementara Dharma Asthi dari Dark Bali sebagai Bendahara.

“PR kita ke depan masih banyak,” lanjut Sara, yang juga terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya sikap tegas dari pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan orang di Indonesia.

Selain itu, dibutuhkan juga lapangan pekerjaan yang layak untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap penipuan dan iming-iming pekerjaan palsu (scamming).

“Kita juga perlu keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban dan pemberian kepastian hukum serta keadilan dengan memastikan hukum ditegakkan terhadap pelaku,” tambahnya.

Sara juga menyoroti bahwa Batam, Bali, Surabaya, Manado, Jakarta, bahkan Papua, menjadi sentra perdagangan orang. Banyak dari daerah tersebut menjadi sumber, transit, dan destinasi perdagangan orang, khususnya eksploitasi seksual.

Ia juga mengingatkan persoalan Pekerja Migran Indonesia di sektor informal yang seringkali menjadi PMI non-prosedural dan rentan terhadap TPPO.

Romo Paschal, sebagai Ketua Harian yang baru, menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban perdagangan orang.

JarNas Anti TPPO didirikan pada Desember 2018 dan awalnya beranggotakan kurang dari 30 organisasi dan individu.

Saat ini, keanggotaan telah berkembang menjadi 41 organisasi dan individu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (r*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BatamJarNas TPPOPerdagangan orangScamming
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

24 jam lalu

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang