Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba
Pontianak

Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba

Last updated: 01/08/2019 22:56
01/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Barat. Berbagai langkah pun dilakukan ini demi menyalamatkan generasi bangsa.

Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ada 2.3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas,” ujarnya, saat pers rilis di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis, (1/8/2019).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan barang bukti narkoba ini berhasil diamankan hasil jerih payah timsus Direktorat Narkoba dengan berhasil meringkus jaringan narkoba sebanyak 6 tersangka, salah satu tersangkanya merupakan seorang wanita.

“Timsus Direktorat Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba antar provinsi, sebanyak 6 tersangka berhasil tim amankan. Dan barang bukti seberat 2.3 kilogram sabu,” jelasnya.

Dari para tersangka ini seorang merupakan warga Pontianak dan sisanya tersangka berasal dari Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan terhitung dari Januari hingga Juli Polda Kalbar telah mengungkap 426 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka yang di proses hukum sebanyak 572 orang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber : humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GagalkanKombes Pol Gembong YudhaNarkobaPeredaranPolda kalbarTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Gus Raden Syihab Tegaskan Aksi Cepat Laskar IKAMA Hadapi Ancaman Karhutla

3 jam lalu

Kodam XII/Tpr Apresiasi Sinergi dengan PT ANTAM Tbk dalam Menjaga Objek Vital Nasional

26/01/2026

Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu

25/01/2026

Gubernur Ria Norsan Resmikan RS Mata Pontianak Eye Center di Jalan Paris 2

24/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang