Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba
Pontianak

Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba

Last updated: 01/08/2019 22:56
01/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Barat. Berbagai langkah pun dilakukan ini demi menyalamatkan generasi bangsa.

Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ada 2.3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas,” ujarnya, saat pers rilis di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis, (1/8/2019).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan barang bukti narkoba ini berhasil diamankan hasil jerih payah timsus Direktorat Narkoba dengan berhasil meringkus jaringan narkoba sebanyak 6 tersangka, salah satu tersangkanya merupakan seorang wanita.

“Timsus Direktorat Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba antar provinsi, sebanyak 6 tersangka berhasil tim amankan. Dan barang bukti seberat 2.3 kilogram sabu,” jelasnya.

Dari para tersangka ini seorang merupakan warga Pontianak dan sisanya tersangka berasal dari Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan terhitung dari Januari hingga Juli Polda Kalbar telah mengungkap 426 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka yang di proses hukum sebanyak 572 orang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber : humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GagalkanKombes Pol Gembong YudhaNarkobaPeredaranPolda kalbarTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Momen Kunjungan Itu Berujung Dukungan, Gubernur Ria Norsan Siap Bina dan Arahkan SMSI Kalbar

14 jam lalu

BFU China Teken MoU dengan Fahutan Untan dan UNU Kalbar

8 jam lalu

Musprov dan Seminar SMSI Kalbar Sukses

9 jam lalu

Aklamasi untuk Sery Tayan, Jejak Pemersatu di Tengah Dinamika Media Online Kalbar

9 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang