Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin
Pontianak

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Last updated: 16 jam lalu
16 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Bangunan Kantor Kejati Kalbar [ red ].

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.

Sejumlah nama orang – orang cukup berpengaruh pada era nya, telah menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan.

Tak terkecuali mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan sejumlah pejabat lainnya.

Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, mantan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa, (1/7/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya diperiksa pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.

Terkait pemanggilan mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang kedua kaliannya ini, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kehadiran mantan gubernur dalam pemeriksaan kali ini.

“Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” tulisnya via pesan whatshAppnya, Selasa (1/7/2025).

Diketahui, saat itu, Sutarmidji memenuhi panggilan berdasarkan surat dari Kejati Kalbar Nomor: SP-265/0.1.5/Fd.1/06/2025.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Kalbar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pendalaman peran dan tanggung jawabnya.

Khususnya, dalam proses pemberian dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin sepanjang 2019 – 2023.

Dugaan penyimpangan menguat setelah ditemukan indikasi dana hibah tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Alih-alih untuk kegiatan keagamaan atau sosial, dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dan deretan kios dalam proyek sentra bisnis di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, Sutarmidji sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya hadir pada pemeriksaan perdana 26 Juni lalu.

Penyidik menganggap keterangannya penting untuk mengurai alur penggunaan dana hibah yang kini tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.

Pihak Kejati Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap tokoh sekelas mantan kepala daerah tentu menandakan keseriusan Kejati dalam mengusut kasus yang menyeret nama-nama besar di Kalbar. [ red/MK/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi Yayasan MujahidinMantan Gubernur KalbarSutarmidji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

15 jam lalu

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

Polda Kalbar Gelar Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Bergeser, Demi Penyegaran dan Transformasi Pelayanan

26/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang