Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan
Pontianak

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

Last updated: 01/07/2025 15:44
01/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Pengurus dan anggota BPM Kalbar berpoto di halaman depan Keraton Kadriyah Pontianak [ red/dok BPM Kalbar ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Di balik cairan kental yang terlihat biasa, tersimpan jaringan kejahatan yang begitu rapi.

Oli palsu, yang diedarkan secara massif di Kalbar, bukan sekadar barang ilegal, tapi adalah simbol pembusukan sistemik yang melibatkan kekuatan uang, relasi gelap, dan kemungkinan perlindungan dari oknum dalam.

Penggerebekan besar-besaran yang dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, oleh gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, dan Pertamina, membuka tirai kegelapan itu.

Namun, menurut Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, penggerebekan hanyalah langkah awal yang ditunggu publik adalah penetapan tersangka utama dan pengungkapan siapa yang melindungi mereka.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas aparat hukum.

Menurut salah seorang jurnalis senior Kalbar ini, semua pihak tahu siapa yang bermain dalam industri oli palsu, termasuk seorang pengusaha yang disebut berinisial AC alias Edi.

“Jangan cuma operator lapangan yang dijadikan tumbal. Penegak hukum harus berani menetapkan aktor intelektualnya sebagai tersangka. Kalau takut, berarti kita sudah kalah sebelum bertarung,”cetusnya.

Pria yang terbilang cukup vokal ini, bahkan menyebut nilai transaksi bisnis oli palsu ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah per bulan, dengan potensi kerugian negara yang luar biasa.

Dugaan lebih serius muncul, praktik ini bukan sekadar pemalsuan oli, tapi telah menjalar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan relasi kekuasaan.

BPM mendesak aparat penegak hukum mengusut aliran dana yang mungkin mengalir ke rekening-rekening bodong, pembelian aset mewah, atau bahkan untuk menyuap aparat agar tutup mata.

“Kalau penegak hukum serius, telusuri aliran uangnya. Buka rekening para pihak terkait, audit kekayaan mereka. Negara bisa pakai UU TPPU untuk menyita aset hasil kejahatan,” tegas BPM.

Bukan itu saja, Ishak, yang menantang aparat dan menyindir keberanian mereka dalam menggerebek “Kampung Beting”, menjadi perhatian serius.

BPM Kalbar menyebut video tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus alarm keras bahwa para pelaku merasa dilindungi.

“Kalau dia berani ngomong seperti itu, pasti dia merasa punya beking. Pertanyaannya: siapa? Ini harus diungkap. Negara jangan kalah gertak,” ujar Gusti Eddy.

BPM Kalbar juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyatakan komitmen terbuka dalam membongkar mafia oli ilegal ini.

BPM bahkan meminta keterlibatan langsung dari Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BAIS, dan Komisi III DPR RI.

“Kami minta Komisi III DPR segera panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan terbuka. Jangan sampai kasus ini menguap, apalagi kalau sampai pelakunya kabur ke luar negeri,” kata Gusti Eddy.

Ditegaskan, sebagai ormas yang vokal dalam isu keadilan publik, BPM menyatakan siap mengawal kasus ini dari jalanan hingga ke meja Mahkamah.

Ia juga mengajak elemen masyarakat sipil, kampus, hingga wartawan investigatif untuk tidak diam.

“Ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Ini perlawanan terhadap sistem gelap yang sudah lama menghisap ekonomi rakyat. Dan kami pastikan, Kalbar tak akan tunduk,” tegasnya. [ red/r]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarOli ilegaltangkap cukongtangkap perintangan penggeledahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

2 jam lalu

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

Antre Berjam-jam Demi Dapur Tetap Menyala, Warga Kalbar Kesulitan Gas LPG 3 Kg, H Badrun : Ini Jelas Tidak Adil

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang