Begini Klarifikasi Manajemen RS dr. Rubini, Soal Pasien Asal Pasir Panjang 11 Hari Dirawat Meninggal Dunia


FOTO : Bangunan RS dr. Rubini Mempawah [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Rumah Sakit (RS) dr. Rubini Mempawah, Kalbar menyampaikan klarifikasi, terkait pemberitaan media ini, terbitan pada Rabu (26/6/2024).

Pada pemberitaan dengan judul “Tak Mendapatkan Penanganan Dokter Selama 11 Hari, Warga Pasir Panjang Meninggal Dunia di RS dr. Rubini.

Klarifikasi tertulis diterima redaksi radarkalbar.com, disampikan melalui Seksi Informasi dan Pengaduan Masyarakat, Julis Novitra M.Gz, pada Senin (1/7/2024) menguraikan/menjelaskan sebagai berikut mengenai pasien tersebut, sebagai berikut :

Point 1 : Mengenai pelayanan dokter ;

Pasien dirawat di RSUD dr. Rubini Mempawah, dari tanggal 15 Juni sampai dengan 25 Juni 2024
(11 hari), dengan gangguan pada organ hati, ginjal dan paru paru.

Pasien sudah ditangani oleh dokter dari sejak masuk di IGD sampai masuk ruang rawat inap. Dan
pasien juga sudah dilakukan pemeriksaan penunjang seperti Laboratorium dan rongent.
Pasien tersebut dikosultasikan oleh dokter jaga kepada dokter spesialis penyakit dalam dan dokter
spesialis paru & saluran pernapasan.

“Setiap hari pasien divisite (kunjungan pemeriksaan) oleh dokter jaga dan perawat, dan dokter jaga selalu melaporkan dan mengkonsultasikan kondisi pasien pada dokter spesialis,” ujarnya.

“Pasien juga sudah diperiksa oleh dokter spesialis paru dan saluran pernapasan, keluarga sudah mendapatkan penjelasan dari dokter spesialis paru tentang kondisi pasien,” sambugnya.

Ditambahkan Julis, untuk dokter spesialis penyakit dalam yang menangani pasien ini sedang cuti, maka konsultasi dilakukan oleh dokter jaga dari hasil pemeriksaannya terhadap pasien, yang kemudian dilaporkan kepada dokter spesialis penyakit dalam.

“Semua instruksi dan terapi ( pengobatan) dari dokter spesialis tercatat dalam rekam medis pasien. Petugas kami pada dasarnya sudah melakukan tindakan pelayanan sesuai prosedur yang ada,” jelasnya.

2. Mengenai Rujukan Pasien :

Permintaan rujukan keluarga disetujui oleh petugas kami, dan keluarga sudah dijelaskan tentang
prosedur rujukan antar rumah sakit. Selanjutnya pihak RS Rubini akan menghubungi rumah sakit yang dituju untuk menkomfirmasi kesediaan layanan dan tempat di RS tersebut. Sehingga dapat mempermudah proses perpindahan pasien antar RS

“Nah, demikian pelayanan medis dan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh petugas kami
terhadap pasien tersebut (Tn. S) selama dirawat di RSUD dr. Rubini Mempawah,” tuturnya.

Dikatakan Julis, klarifikasi ini disampikan untuk menanggapi dan menjelaskan kejadian yang sesungguhnya serta berbagai komentar dari masyarakat.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Dan apabila pelayanan kami masih belum dapat
memuaskan, maka kami selalu bertekad bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang utama dan diutamakan,” ucapnya.


Like it? Share with your friends!