Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi” HARAM


Panggilan atau memanggil dalam Islam disarankan menggunakan atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang serta kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) adalah hal yang wajar serta disarankan oleh Nabi Muhammad SAW lantaran beliau bila memanggil istrinya senantiasa dengan menggunakan panggilan ya humairaa yang berarti “sayangku”. Terkecuali memberi rasa suka pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang pasti bakal bikin perasaan cinta serta kasih sayang makin menempel serta utuh.

Nah pada fakta saat ini ada beragam jenis panggilan sayang yang bisa kita berikanlah pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga adalah sebagian type yang seringkali dipakai oleh pasangan suami istri di Indonesia sekarang ini.

Eh terkecuali panggilan di atas, ada pula yang popular yang umumnya dipakai oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” serta “ummi” begitu akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Maksudnya memanglah baik, tetapi tahukah Anda bila kita tak mengerti maknanya dengan cara utuh, hal itu dapat jadi fatal serta mungkin diharamkan, Anda tak yakin? Heran?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di sana menerangkan mengenai bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasutri dengan panggilan spesial yang ada
hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku). ” Nah bagaimana, telah terlanjur punya kebiasaan memanggil dengan panggilan yang diharamkan?

Butuh di ketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan mengenai tata langkah memanggil pada pasangan. Berdasar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seseorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Lantas beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889). Memanglah hadits di ini dikatakan sebagai hadits “dhaif”. Lantaran sanadnya ada yang putus.

Tetapi walau belum ada dalil yang tegas mengenai larangan memanggil dengan kata “abi” serta “ummi”pada pasangan, baiknya kita hindari penggunaan panggilan itu, lantaran cemas kita ada dalam soal yg tidak sepantasnya kita kerjakan.

Lihat kembali ke fenomena sekarang ini, di mana beberapa pasangan begitu banyak yang memakai panggilan yang tak tahu mereka memahami atau tak serta terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang banyak juga kita temui panggilan yang dilarang itu, jadi waktu berikut kita mesti belajar dengan sepenuhnya mengenai panggilannya itu, bertanyalah pada beberapa kiyai, ustadz atau orang yang tahu mengenai hal itu hingga kita terlepas dari penggunaan panggilan yang diharamkan tadi. Mudah-mudahan berguna teman dekat.

Sumber kaskus.co.id


Like it? Share with your friends!