Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Gaya Hidup > Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi” HARAM
Gaya Hidup

Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi” HARAM

Last updated: 01/06/2019 21:25
01/06/2019
Gaya Hidup
Share

Panggilan atau memanggil dalam Islam disarankan menggunakan atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang serta kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) adalah hal yang wajar serta disarankan oleh Nabi Muhammad SAW lantaran beliau bila memanggil istrinya senantiasa dengan menggunakan panggilan ya humairaa yang berarti “sayangku”. Terkecuali memberi rasa suka pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang pasti bakal bikin perasaan cinta serta kasih sayang makin menempel serta utuh.

Nah pada fakta saat ini ada beragam jenis panggilan sayang yang bisa kita berikanlah pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga adalah sebagian type yang seringkali dipakai oleh pasangan suami istri di Indonesia sekarang ini.

Eh terkecuali panggilan di atas, ada pula yang popular yang umumnya dipakai oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” serta “ummi” begitu akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Maksudnya memanglah baik, tetapi tahukah Anda bila kita tak mengerti maknanya dengan cara utuh, hal itu dapat jadi fatal serta mungkin diharamkan, Anda tak yakin? Heran?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di sana menerangkan mengenai bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasutri dengan panggilan spesial yang ada
hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku). ” Nah bagaimana, telah terlanjur punya kebiasaan memanggil dengan panggilan yang diharamkan?

Butuh di ketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan mengenai tata langkah memanggil pada pasangan. Berdasar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seseorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Lantas beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889). Memanglah hadits di ini dikatakan sebagai hadits “dhaif”. Lantaran sanadnya ada yang putus.

Tetapi walau belum ada dalil yang tegas mengenai larangan memanggil dengan kata “abi” serta “ummi”pada pasangan, baiknya kita hindari penggunaan panggilan itu, lantaran cemas kita ada dalam soal yg tidak sepantasnya kita kerjakan.

Lihat kembali ke fenomena sekarang ini, di mana beberapa pasangan begitu banyak yang memakai panggilan yang tak tahu mereka memahami atau tak serta terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang banyak juga kita temui panggilan yang dilarang itu, jadi waktu berikut kita mesti belajar dengan sepenuhnya mengenai panggilannya itu, bertanyalah pada beberapa kiyai, ustadz atau orang yang tahu mengenai hal itu hingga kita terlepas dari penggunaan panggilan yang diharamkan tadi. Mudah-mudahan berguna teman dekat.

Sumber kaskus.co.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KehormatanKelembutanPerasaan cintaRumah tangga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Semarak Peringatan HUT RI ke- 80 Kelurahan Terusan Mempawah

22/08/2025

Bima Sakti Utama Raih Juara Pertama Lomba Mewarnai se Mempawah

09/08/2025

Momen PGD ke-XIV, Bupati Sekadau Serukan Pelestarian Budaya

23/07/2025

PGD ke – XIV Resmi Dibuka, Semangat Pelestarian Budaya Dayak Menggema di Sekadau

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang