Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Gaya Hidup > Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi” HARAM
Gaya Hidup

Ternyata Islam Melarang Memanggil Pasangan dengan Panggilan “Abi-Ummi” HARAM

Last updated: 01/06/2019 21:25
01/06/2019
Gaya Hidup
Share

Panggilan atau memanggil dalam Islam disarankan menggunakan atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang serta kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) adalah hal yang wajar serta disarankan oleh Nabi Muhammad SAW lantaran beliau bila memanggil istrinya senantiasa dengan menggunakan panggilan ya humairaa yang berarti “sayangku”. Terkecuali memberi rasa suka pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang pasti bakal bikin perasaan cinta serta kasih sayang makin menempel serta utuh.

Nah pada fakta saat ini ada beragam jenis panggilan sayang yang bisa kita berikanlah pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga adalah sebagian type yang seringkali dipakai oleh pasangan suami istri di Indonesia sekarang ini.

Eh terkecuali panggilan di atas, ada pula yang popular yang umumnya dipakai oleh pasangan suami istri muslim, yaitu panggilan “abi” serta “ummi” begitu akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Maksudnya memanglah baik, tetapi tahukah Anda bila kita tak mengerti maknanya dengan cara utuh, hal itu dapat jadi fatal serta mungkin diharamkan, Anda tak yakin? Heran?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di sana menerangkan mengenai bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasutri dengan panggilan spesial yang ada
hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku). ” Nah bagaimana, telah terlanjur punya kebiasaan memanggil dengan panggilan yang diharamkan?

Butuh di ketahui juga nih, bahwasannya ada hadits yang meriwayatkan mengenai tata langkah memanggil pada pasangan. Berdasar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seseorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Lantas beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud : 1889). Memanglah hadits di ini dikatakan sebagai hadits “dhaif”. Lantaran sanadnya ada yang putus.

Tetapi walau belum ada dalil yang tegas mengenai larangan memanggil dengan kata “abi” serta “ummi”pada pasangan, baiknya kita hindari penggunaan panggilan itu, lantaran cemas kita ada dalam soal yg tidak sepantasnya kita kerjakan.

Lihat kembali ke fenomena sekarang ini, di mana beberapa pasangan begitu banyak yang memakai panggilan yang tak tahu mereka memahami atau tak serta terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang banyak juga kita temui panggilan yang dilarang itu, jadi waktu berikut kita mesti belajar dengan sepenuhnya mengenai panggilannya itu, bertanyalah pada beberapa kiyai, ustadz atau orang yang tahu mengenai hal itu hingga kita terlepas dari penggunaan panggilan yang diharamkan tadi. Mudah-mudahan berguna teman dekat.

Sumber kaskus.co.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KehormatanKelembutanPerasaan cintaRumah tangga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Semarak Peringatan HUT RI ke- 80 Kelurahan Terusan Mempawah

22/08/2025

Bima Sakti Utama Raih Juara Pertama Lomba Mewarnai se Mempawah

09/08/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang