Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur
HukumKetapang

Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur

Last updated: 02/05/2025 00:28
01/05/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka SK (tengah) saat digiring petugas [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satreskrim Polres Ketapang berhasil menangkap SK (33), seorang mantan sales perusahaan distribusi sembako yang diduga menggelapkan uang penjualan senilai lebih dari Rp 356 juta.

SK diamankan pada Sabtu (27/4/2025) di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, usai menjadi buronan selama beberapa waktu.

Penangkapan SK berawal dari laporan sang manajer, NS (47), yang melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 23 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SK diketahui telah menjual barang ke sejumlah toko di Kecamatan Sandai namun tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada perusahaan.

“Seluruh hasil penjualan disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangan pers, Selasa (29/4/2025).

Tim penyidik kemudian menelusuri jejak SK hingga menemukannya bersembunyi di sebuah rumah di Sampang. Dalam operasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya nota penjualan, lembar tagihan, dan sebuah mobil minibus jenis Avanza.

AKP Ryan menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga menegaskan komitmen Polres Ketapang dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. [ red/r ]

editor : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:eks salesJawa timurpenggelapanSampang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

26/06/2025

Garong Emas di Ketapang, MA Vonis Yu Hao WNA asal China 3,5 Tahun Bui dan Denda Rp 30 Miliar

26/06/2025

Ada Tambahan Tersangka Baru Korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kejati Kalbar Tahan Oknum Konsultan Pengawas

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang