Saat Sertijab, Aron Sampaikan Apreasiasi Kepada Kedua Pj Bupati


POTO : Saat prosesi sertijab dari Pj Bupati ke Bupati Sekadau (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Prosesi serah terima jabatan dari Penjabat Bupati (PJ) ke Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada tahun 2020, digelar dan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (30/4/2021).

Usai acara serah terima jabatan itu, Ani Sopian dalam sambutanya mengatakan, sejak dirinya dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji pada tanggal awal April 2021 lalu sebagai Penjabat Bupati Sekadau dirinya merasa bersyukur bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab hingga sekarang diserahterimakan.

“Saya berharap pasangan Aron – Subandrio bisa langgeng hingga dua periode,” ujarnya mendoakan.

Selama menjabat sebagai Pj Bupati Sekadau, kata Ani, dirinya telah menyerahkan dana hibah kepada KPU Kabupaten Sekadau untuk pelaksanaan perhitungan suara ulang. serta membahas 7 Raperda, salah satunya adalah Raperda tentang Pemekaran Desa.

Ditempat yang sama Bupati Sekadau Aron mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar, yang mana telah menunjuk Pj Bupati Sekadau Ani Sofian dan Sri Jumiadatin. 

” Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Karena Dimana pada masa beliau menjabat Pj Bupati, keduanya telah melaksanakan tugas dengan baik. salah satunya mereka sukses mengendalikan situasi Kabupaten Sekadau pada masa kampanye pilkada. Sehingga semuanya berjalan aman dan lancar.

“Sebagai Bupati Sekadau, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Sri dan bapak Ani Sofian atas pengabdian keduanya selama masa transisi di Kabupaten Sekadau,sehingga situasi tetap kondusif,” ungkapnya lagi.

Selaku Bupati, Aron mengajak kita semua yang sempat terpecah akibat perbedaan pilihan pada pilkada lalu, kiranya bisa kembali bersatu membangun Kabupaten Sekadau yang dicintai.

Sementara, Gubernur Kalbar dalam sambutan yang dibacakan oleh  Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Moses Tabah M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua penyelengara pemilu, mulai dari KPU maupun Bawaslu Sekadau.

“Kepada Bupati Sekadau yang sudah dilantik, tentu harus segera membenahi perangkat daerah, agar bisa efesiensi saat menjalankan tugas sejalan dengan visi dan misi pemda Sekadau,” ungkapnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.


Like it? Share with your friends!