Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Diduga Lakukan Tipikor Sebesar Rp 8,7 Milyar, KPK Tahan Oknum Bupati Kapuas dan Isterinya
HukumNasional

Diduga Lakukan Tipikor Sebesar Rp 8,7 Milyar, KPK Tahan Oknum Bupati Kapuas dan Isterinya

Last updated: 02/04/2023 00:08
01/04/2023
Hukum Nasional
Share

POTO : pasangan suami isteri Bupati Kapuas BBSB bersama isterinya AE usai mengikuti press release disampaikan KPK RI (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

PENYIDIK KPK RI resmi menetapkan dan menahan oknum Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023 berinisial BBSB dan anggota DPR RI berinisial AE.

Pasangan suami isteri ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, disertai penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bupati Kapuas BBSB dan isterinya AE diduga menerima suap, gratifikasi, dan memotong anggaran daerah serta menjadikannya seolah olah hutang dan menggunakan uang yang diterima untuk membayar biaya politik dalam pemilihan kepala daerah dan legislatif.

Total uang yang diterima oleh BBSB dan AE mencapai Rp 8,7 Milyar.

KPK sangat menyayangkan hal ini terjadi karena seharusnya kepala daerah menjadi teladan untuk institusi dan pegawai di daerahnya, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktik korupsi.

KPK selalu berupaya untuk memberikan pendampingan pencegahan korupsi kepada pemda melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) agar terciptanya birokrasi daerah yang bersih dari korupsi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GratifikasiKaltengKorupsiKPK RIOknum Bupati KapuassuapTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

01/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

Modus Numpang ke WC, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa Usai Coba Merampok Nenek di Ketapang

31/05/2025

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang