Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya
Sanggau

Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya

Last updated: 01/03/2024 01:24
01/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Kejari Sanggau saat mengembalikan uang pengganti dan denda dari ganti rugi 2 perkara korupsi (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau, Kalbar, pada awal tahun 2024, sukses menyelamatkan keuangan negara, sebesar Rp Rp 1.248.884.000-, dari dua tindak pidana korupsi (tipikor).

Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Rahmanto mengatakan uang tersebut bersumber dari dua perkara tipikor masing-masing penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas tahun 2019 -2020.

Lantas, perkara tipikor pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022.

“Kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.248.884.000 dari dua perkara tipikor,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2024).

Menurut Adi, penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan oleh terdakwa.

“Nah, karena ada penggantian ini, maka kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan. Dan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Adi menegaskan, hal ini terwujud karena komitmen yang kuat oleh Kejari Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tipikor di Bumi Daranante (julukan Sanggau).

“Ini buah dari komitmen yang dari Kejari Sanggau, dalam menuntaskan perkara kasus korupsi,” tegasnya. (Sery Tayan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bendahara Desa MalenggangPSRTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar

13/06/2025

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

19 Miliar Rupiah untuk Jalan yang Kembali Rusak, Ada Apa dengan Proyek Balai Sebut – Balai Sepuak?

03/06/2025

Bongkar Kayu di Rumah Kosong, Pria Ini Diciduk Polisi

02/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang