Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya
Sanggau

Kejari Sanggau Selamatkan Uang Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Ini Perkaranya

Last updated: 01/03/2024 01:24
01/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Kejari Sanggau saat mengembalikan uang pengganti dan denda dari ganti rugi 2 perkara korupsi (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau, Kalbar, pada awal tahun 2024, sukses menyelamatkan keuangan negara, sebesar Rp Rp 1.248.884.000-, dari dua tindak pidana korupsi (tipikor).

Kepala Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adi Rahmanto mengatakan uang tersebut bersumber dari dua perkara tipikor masing-masing penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas tahun 2019 -2020.

Lantas, perkara tipikor pengelolaan keuangan APBDesa Malenggang Kecamatan Sekayam tahun anggaran 2020-2022.

“Kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 1.248.884.000 dari dua perkara tipikor,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2024).

Menurut Adi, penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejari Sanggau tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti maupun uang denda yang telah dibayarkan oleh terdakwa.

“Nah, karena ada penggantian ini, maka kerugian negara yang telah ditimbulkan dari perbuatan tindak korupsi tersebut berhasil dipulihkan. Dan untuk kemudian dapat dipergunakan bagi penyelengaraan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Adi menegaskan, hal ini terwujud karena komitmen yang kuat oleh Kejari Sanggau dalam penegakan hukum dan pemberantasan tipikor di Bumi Daranante (julukan Sanggau).

“Ini buah dari komitmen yang dari Kejari Sanggau, dalam menuntaskan perkara kasus korupsi,” tegasnya. (Sery Tayan)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bendahara Desa MalenggangPSRTipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang