Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Narkotika, Polda Kalbar Amankan Uang Tunai Rp 2 Milyar dan Mobil Mewah


Pontianak, radar-kalbar.com – Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar tidak hanya mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Namun, aliran dana yang diduga hasil dari transaksi narkoba untuk melacak adanya upaya pencucian uang juga dilakukan.

Hal ini terbukti, Direktorat Narkoba berhasil menyisir aliran dana terhadap pelaku pelaku narkoba dengan total Rp 2 Milyar dari seorang tersangka.

Pengungkapan ini di sampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha saat pelaksaan konferensi pers bersama awak media, didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go di Mako Direktorat Narkoba, Kamis (24/10/2019)

Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan ini merupakan pengembangan terhadap tersangka tindak pidana narkotika yaitu Jhony yang diamankan dengan barang bukti sebanyak 25 Kilogram Sabu dan tersangka Iqbal yang diamankan dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu.

“Jadi saya sampaikan ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya, yaitu tersangka Jony warga Siantan serta M Iqbal warga Tanjung Raya 2. Saat dilakukan pengembangan, tim menemukan barang bukti berupa beberapa nomor rekening,” ungkapnya

Dijelaskan, dari nomor rekening tim melakukan pendalaman dengan memeriksa rekening koran tentang aliran dana yang mencurigakan, patut diduga dari kejahatan transaksi narkotika.

Direktur Narkoba Polda Kalbar ini juga turut membeberkan barang bukti apa saja yang menjadi perkara tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) dari tangan kedua tersangka.

“Dari tersangka Jony ini tim berhasil mengindikasi beberapa barang hasil TPPU, yaitu 2 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas putih. Kemudian untuk kendaraan 1 Unit Honda CRV Prestige dan 2 buah jam tangan bermerk,” sebutnya.

Kemudian dari pengembangan tersangka M Iqbal yang juga dilakukan penelusuran transaksi rekeningnya didapati uang senilai Rp 2 Milyar lebih dan beberapa kendaraan bermotor.

“Dari tersangka Muhammad Iqbal, tim berhasil menelusuri dana di salah satu rekening dengan nominal 2 Miliyar lebih, 2 Unit Mobil merk Nissan dan Wuling, 3 Kendaraan roda 2, dan perhiasan,” bebernya

Kombes Pol Gembong Yudha Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar ini juga mengatakan ini kemungkinan akan terus berkembang dan bertambah.

“Dari hasil barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang ini tidak menutup kemungkinan ini akan berkembang, kami masih menunggu hasil analisa transaksi lainnya dan akan kita kejar penerima beserta barang buktinya,” lanjutnya

Dalam konferensi pers bersama awak media ini juga turut dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 5.3 Kilogram Sabu-sabu.

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar


Like it? Share with your friends!