Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Olah Raga > Gelar Turnamen Sepak Bola, Diduga KONI Sekadau Langgar Aturan?
Olah Raga

Gelar Turnamen Sepak Bola, Diduga KONI Sekadau Langgar Aturan?

Last updated: 16/09/2019 17:32
16/09/2019
Olah Raga
Share

Sekadau, radar-kalbar.com – Oknum tertentu di Kepengurusan
Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau dinilai banyak kalangan telah melakukan penyalahgunaan jabatan.

Pasalnya, induk organisasi itu diduga telah menggelar turnamen dengan sebutan KONI Cup Putri tahun 2019, yang seharusnya tidak lazim digelar.

Tak cukup sampai disitu, beberapa kalangan juga heran dengan turnamen yang digelar atas nama KONI. Dimana semestinya KONI sebagai induk beberapa cabang olahraga “agak janggal” jika menggelar turnamen. Soalnya, masih ada PSSI yang jelas memiliki tugas mengurus olagraga sepak bola.

“Saya heran, KONI kog bisa mengadakan turnamen sepak bola putri? Dalam rangka apa, dan anggaran dari mana,” ungkap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, bernada heran, Senin (16/9/2019).

Seandainya sambung Liri, penyelengaraan turnamen tersebut menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui KONI, ini jelas sebuah pelanggaran. Sebab, KONI dinilai sudah menyalahgunakan wewenang sebagai induk organisasi olahraga.

Sementara,mantan Ketua PSSI Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus mengakui masa kepengurusannya dirinya sebagai ketua PSSI sudah berakhir. Namum saat ini kepengurusan secara defenitif PSSI Kabupaten Sekadau belum ada.

Ditambahkan Pinus, jika kepengurusan belum terbentuk siapa yang membuat SPJ jika ada dana yang keluar melalui cabang PSSI. Apakah bisa ketua KONI langsung menghandle semua kegiatan PSSI, termasuk SPJ dana yang keluar.

“Misalnya pelaksanaan turnamen putri cup yang sedang berlangsung sekarang atas dasar apa, dan dana dari mana,kalau memang dana dari Pemda mestinya harus transparan,” cecarnya.

Menurut Pinus, tidak elok jika Ketua KONI mengambil alih kegiatan suatu cabang olahraga, apa lagi jika penyelengaraannya menggunakan dana hibah pemerintah daerah.

“Setelah cair yang mempertanggung jawabkannya siapa,”tanya nya.

Dibeberkan, sejak Januari 2019, surat mandat dari PSSI Provinsi Kalbar untuk melakukan Musda PSSI Sekadau karena sudah habis masa jabatannya, diminta oleh ketua KONI yakni Rusmin Nuryadin tanggal 17 Juli lalu.

“Anehnya mandat tersebut langsung untuk ketua KONI. Padahal, PSSI notabenenya dibawah naungan KONI,” bebernya.

Anehnya lagi, setelah Rusmin Nuryadin mengambil mandat Ketua PSSI, akan tetapi saat tim sepak bola Kabupaten Sekadau turun untuk berlaga di liga 3 Ketapang dan Turnamen U -17 di Sambas malah tidak di urus oleh yang bersangkutan.

“Malah beliau membuka turnamen putri KONI Cup. Turnamen itu hanya untuk menghabiskan anggaran semata ,tidak ada manfaatnya, karena Sekadau belum memiliki tim bola putri.
Jadi, menurut hemat saya, diadakan turnamen tentu sebagai ajang untuk mencari bibit pemain,”ungkap Pinus.

Sementara, Rusmin Nuryadin Ketua KONI Kabupaten Sekadau kepada awak media mengatakan yang mengadakan turnamen itu PSSI bukanlah KONI.

Memang piala KONI, tapi yang melaksanakan turnamen KONI cup putri tetap saja PSSI.

Menurut Rusmin, dirinya hanya Plt Ketua KONI sesuai mandat yang di keluarkan oleh ketua PSSI Provinsi kepada dirinya tertanggal 27 Juli 2019.

“Untuk anggaran turnamen KONI Cup putri tetap saja angaran dari PSSI, sebab KONI Cup hanya nama saja,” kata Rusmin.

Saat menjadi Plt Ketua PSSI Sekadau, pihaknya diberikan waktu tiga bulan untuk melaksanakan kongres PSSI sekadau. Artinya kongres PSSI akan dilaksanakan pada bulan Oktober.

“Bulan Oktober kita harus laksanakan kongres untuk pemilihan ketua PSSI. Apabila tidak, maka ketua PSSI Sekadau akan di ambil oleh Provinsi,” katanya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo.
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten sekadauKomite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau dinilai banyak kalangan telah melakukan penyalahgunaan jabatan.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Comeback Dramatis..! F-One FC Taklukkan AMC Legend 4-2 di Derbi Anjongan Liga AMC U 35+

30/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

Daftar Skuad Garuda Vs Australia dan Bahrain pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

15/03/2025

PLN Mobile Proliga 2025 : Dominasi Popsivo Berlanjut, Livin’ Mandiri Gagal Bangkit

16/02/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang