Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Menkopolhukam Sampaikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla
Nasional

Menkopolhukam Sampaikan Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

Last updated: 14/09/2019 20:37
14/09/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KLHK, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-POLRI, serta Pemerintah Daerah Rawan Karhutla. Rakor tersebut bertujuan membahas perkembangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, Jumat, (13/9/2019).

“Tujuan rakor ini adalah bagaimana melakukan langkah-langkah agar titik api karhutla di beberapa wilayah dapat diatasi dan tidak berkembang tak terkendali,” ujar Wiranto.

Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan memperkuat Manggala Agni, atau pasukan darat lainnya yang berada dilapangan untuk pemadaman karhutla. Penguatan itu akan dilakukan dengan penambahan pasukan personil dan alat perlengkapannya

Selain itu menurut Wiranto pemanfaatan peluang pembuatan hujan buatan perlu diperkuat dengan menyiapkan satuan tugas Pasukan Pemadam Reaksi Cepat (PPRC), salah satu kelengkapan pasukan ini adalah disediakanya sarana pesawat yang sudah standby dengan garam, jadi begitu ada peluang pembuatan hujan buatan bisa langsung bergerak tanpa menunggu lagi.

“Namun untuk pembuatan hujan buatan ada persyaratan harus ada awan di atas lokasi Karhutla dengan prosentase 70%,” imbuh Menkopolhukam Wiranto.

Dijelaskan pula oleh Menkopolhukam Wiranto banyak lokasi karhutla yang sulit dijangkau, oleh karenanya Pemerintah sudah menyiapkan 42 helikopter untuk melakukan bom air pada lokasi karhutla yang sulit dijangkau. Jumlah helikopter tersebut dikatakan yang terbanyak yang pernah disiapkan, ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penanggulangan Karhutla.

Selanjutnya terkait penyediaan dana untuk penanggulangan karhutla Pemerintah telah siapkan, dana akan didorong dari dana siap pakai dari BNPB. Selain itu dari KLHK juga ada dana yang bisa digunakan yaitu dari dana bagi hasil dan dana reboisasi yang bisa dipakai untuk tambahan dana penanggulangan karhutla.

Kemudian Wiranto tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera, Presiden Jokowi sudah setuju. Tidak ada kompromi kepada para pembakar pembakar itu.

Namun untuk masyarakat peladang yang secara turun temurun sudah membakar untuk membuka lahan, Pemerintah dikatakannya akan terus mendorong penyadaran dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan pola pembukaan lahan tanpa bakar.

“Peladang dengan cara bakar itu kita alihkan menjadi peladang tanpa bakar. Kita minta para perusahaan jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan, untuk membuka lahan tidak dengan bakar,” ucap Wiranto.

Pemerintah juga direncanakan akan menyediakan alat-alat berat untuk membantu para peladang membuka lahan tanpa bakar. Tetapi cara itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Untuk sementara pemerintah akan memasukkan para peladang pembakar lahan menjadi pasukan Mangala Agni atau pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang diberikan insentif gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka sejahtera dan diharapkan tidak membakar hutan dan lahan lagi.

Terakhir Wiranto mengusulkan untuk dikembangkan metode perkebunan rakyat dilahan gambut dengan tanaman-tanaman yang tepat. Sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut yang hasil tanamannya bisa dijual di pasar untuk menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

Sementara itu perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15-nya sudah disidik di Polda Kalimantan Barat, sehingga hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda.

Untuk penegakan hukum dari KLHK sendiri, dijelaskan jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel, dan 4 yang disidik. Diantara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensif karena relatif efektif.

“PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi, ini yang disegel di Kalbar,” jelas Menteri Siti.

Rapat dihadiri oleh Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Doni Munardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.(*)

 

 

 

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Djati Witjaksono Hadi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)JakartaMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KLHKTNI-POLRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

11/07/2025

Perkuat Nasionalisme, MPR RI dan LDII Sepakati Kembali Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang