Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri
Hukum

Unit PPA Satreskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Gunung Putri

Last updated: 05/09/2019 00:52
05/09/2019
Hukum
Share

Jakarta (radar-kalbar.com)- Unit PPA Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perbuatan persetubuhan dan atau cabul terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri pada tanggal 28 Agustus 2019 lalu.

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2019 pada jam 09.00 WIB di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pelaku bertemu dengan korban di jalan dengan modus menanyakan alamat kepada korban kemudian pelaku meminta korban Untuk mengantarkan pelaku ke ke alamat tersebut dengan cara meminta korban untuk mau dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah itu pelaku kemudian mencoba membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

Pelaku yang merupakan Anak Putus sekolah tersebut kemudian kabur dan bersembunyi di daerah Bekasi setelah mengetahui bahwa dia sudah Viral di Media Sosial.

Pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Setu Bekasi.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku, ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV, kami mohon untuk video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar, kami mohon untuk dihapus karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban. Karena Apabila wajah korban tersebar luas maka hal ini dapat membebani korban maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi berkelanjutan,” tutur AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H. Kapolres Bogor

Kepolisian juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan psikologinya.

 

 

 

Sumber : press release

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten BogorPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)Unit PPA Satreskrim Polres Bogor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang