Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > PLN Didesak Kaji Ulang Keberadaan Gelis di Sintang
News

PLN Didesak Kaji Ulang Keberadaan Gelis di Sintang

Last updated: 24/08/2019 23:06
24/08/2019
News
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- PT PLN (Persero) Kalbar didesak untuk mengkaji ulang keberadaan gerai listrik (Gelis). Khususnya yang berada di Sintang.

Pasalnya, akan lebih baik, PLN yang merupakan satu-satu lembaga mensuplay listrik ke masyarakat, untuk lebih gencar mengkampanyekan channel layanan yang dimiliki seperti PLN Mobile, Call Center 123, Loket PLN dan Website PLN, khususnya untuk pemasangan baru bagi warga ekonomi lemah atau masyarakat kurang mampu.

Ketua Umum LSM Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia, Yayat Darmawi SH, SE, MH mengaku pihaknya banyak mendapatkan keluhan masyarakat di Kalbar, utamanya di Kabupaten Sintang terkait pelayanan gelis tersebut.

“Kita harapkan PLN mengkaji ulang keberadaan gelis yang masih ada saat ini. Saya dengar PLN tidak mengizinkan lagi berdirinya gelis. Itu langkah bagus, makanya gelis.yang ada harus ditinjau ulang, khususnya di Kabupaten Sintang yang saya himpun banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2019).

Ditambahkan pria yang terbilang cukup vokal ini, jika kurang pengawasan dari PLN, maka dalam prakteknya di gelis ini rawan terjadinya pungutan liar (pungli). Sebab, tak menutup kemungkinan terjadi tambahan biaya dengan alasan untuk pemberkasan dan jasa pembuatan gambar atau denah rumah serta lain-lainnya. Selain itu, rentang birokrasi semakin panjang.

“Nah, ini yang kita himpun sementara waktu diduga terjadi di Sintang. Kita masih mendalami. Kan lucu, sementara PLN menggadang-gadangkan, jika persyaratan lengkap, dan sudah mengantongi sertifikat layak operasinal, untuk pengajuan pemasangan baru bisa nyala dalam tempo kurang dari sepekan. Tapi melalui gelis bisa lebih lama dan biaya semakin bertambah,” bebernya.

Petugas PLN lanjut Yayat, semestinya harus lebih menggencarkan sosialisasi  kepada calon pemasang baru melalui channel layanan yang dimiliki seperti PLN Mobile, Call Center 123, Loket PLN dan Website PLN tersebut. Bukan malah sebaliknya seakan  menganjurkan para pemohon yang akan mengajukan pemasangan baru melalui vendor atau gelis.

“Hal ini mesti menjadi perhatian PLN. Kasihan masyarakat, harus membayar mahal jika tidak langsung mengajukan melalui chanel PLN tersebut. Petugas PLN jangan “bermain” dengan vendor dalam hal ini. Ingat listrik untuk masyarakat kecil,” paparnya.

Pihaknya kata Yayat, akan menyurati PLN di Jakarta atas temuan terkait pelayanan dan dugaan pungutan di gelis terindikasi merugikan masyarakat selaku pemohon pemasangan baru.

” Ini menjadi perhatian kita. Dan dalam waktu dekat ini kita akan menyurati PLN di Jakarta, agar segera melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang keberadaan gelis itu, ” tegasnya.

Pewarta : antonius sutarjo
Editor      : sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GelisLSM TINDAKPemasangan baruPLNYayat Darmawi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang