Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang
Pontianak

Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang

Last updated: 11/07/2019 20:32
11/07/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan uang senilai Rp 6 Milyar lebih berasal dari dana bantuan khusus (bansus) Pemkab Bengkayang.

Hal itu terungkap dalam press release dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go didampingi Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Patromo Satriwawan S.Ik di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7/2019)

Menurut Kombes Pol Donny Charles Go uang senilai Rp 6.690.693.000 diamankan demi penyelamatan keuangan negara ( recovery asset ) karena terindikasi tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkayang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, ada langkah-langkah yang tidak dilakukan berdasarkan peraturan dana desa yaitu mengajukan proposal. Disini menurut Polda Kalbar sudah menyalahi aturan atau percobaan melanggar hukum.

“Ada dugaan penyimpangan pada penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang pada Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan khusus ke rekening 48 desa yang berjumlah seluruhnya sebesar 20 Miliyar,” bebernya.

Ditambahkan, uang senilai Rp 6.690.693.000 ini dari 21 desa yang belum dilaksanakan kegiatannya atau penarikan. Dan dua desa lagi dalam proses penyitaan, maka nominal yang disita akan bertambah.

“Dan ada 25 desa lainnya sudah melaksanakan, untuk desa yang sudah melaksanakan juga sedang dilakukan audit bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan,” ungkapnya.

Menurut Donny, hingga saat ini Polda Kalbar belum menetapkan tersangka atau siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tereebut. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap meminta keterangan saksi saksi.

“Belum ada tersangka yang ditetapkab. Namun, penyidik sudah mengambil keterangan 174 orang saksi. Dan dua di antaranya merupakan saksi ahli. Sementara masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, Polda Kalbar bersama BPK RI dan ahli teknis masih bekerja,” paparnya.

Untuk barang bukti (BB) lainnya yang diamankan Direktorat Reskrimsus berupa dokumen dokumen seperti Peraturan Bupati ( Perbup ) nomor 44 tahun 2017 tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan fisik dan prasaran desa, dokumen rincian APBD, surat keputusan Bupati Bengkayang tentang penetapan lokasi dana bantuan, surat perintah pencairan dana, rekening 48 desa, rekening para kepala desa serta kwintansi-kwitansi pembayaran pekerjaan dari kepala desa kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan.

 

 

 

sumber : humas polda kalbar
editor : admin/red

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BansusDirektorat reserse kriminal khususKabupaten bengkayangPemkab bengkayangPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

19 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang