Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang
Pontianak

Terindikasi Ada Penyimpangan, Polda Kalbar Sita Uang Tunai Rp 6 Milyar di Pemkab Bengkayang

Last updated: 11/07/2019 20:32
11/07/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan uang senilai Rp 6 Milyar lebih berasal dari dana bantuan khusus (bansus) Pemkab Bengkayang.

Hal itu terungkap dalam press release dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go didampingi Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Patromo Satriwawan S.Ik di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7/2019)

Menurut Kombes Pol Donny Charles Go uang senilai Rp 6.690.693.000 diamankan demi penyelamatan keuangan negara ( recovery asset ) karena terindikasi tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkayang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, ada langkah-langkah yang tidak dilakukan berdasarkan peraturan dana desa yaitu mengajukan proposal. Disini menurut Polda Kalbar sudah menyalahi aturan atau percobaan melanggar hukum.

“Ada dugaan penyimpangan pada penyaluran dana bantuan khusus (bansus) dari BPKAD Kabupaten Bengkayang pada Tahun Anggaran 2017 yang dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan khusus ke rekening 48 desa yang berjumlah seluruhnya sebesar 20 Miliyar,” bebernya.

Ditambahkan, uang senilai Rp 6.690.693.000 ini dari 21 desa yang belum dilaksanakan kegiatannya atau penarikan. Dan dua desa lagi dalam proses penyitaan, maka nominal yang disita akan bertambah.

“Dan ada 25 desa lainnya sudah melaksanakan, untuk desa yang sudah melaksanakan juga sedang dilakukan audit bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan,” ungkapnya.

Menurut Donny, hingga saat ini Polda Kalbar belum menetapkan tersangka atau siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tereebut. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap meminta keterangan saksi saksi.

“Belum ada tersangka yang ditetapkab. Namun, penyidik sudah mengambil keterangan 174 orang saksi. Dan dua di antaranya merupakan saksi ahli. Sementara masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, Polda Kalbar bersama BPK RI dan ahli teknis masih bekerja,” paparnya.

Untuk barang bukti (BB) lainnya yang diamankan Direktorat Reskrimsus berupa dokumen dokumen seperti Peraturan Bupati ( Perbup ) nomor 44 tahun 2017 tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan fisik dan prasaran desa, dokumen rincian APBD, surat keputusan Bupati Bengkayang tentang penetapan lokasi dana bantuan, surat perintah pencairan dana, rekening 48 desa, rekening para kepala desa serta kwintansi-kwitansi pembayaran pekerjaan dari kepala desa kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan.

 

 

 

sumber : humas polda kalbar
editor : admin/red

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BansusDirektorat reserse kriminal khususKabupaten bengkayangPemkab bengkayangPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang