Kubu Raya (radar-kalbar.com)-Kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif adalah suatu keniscayaan dan keharusan.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo saat membuka Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam Penyusunan APBD Perubahan 2019 terkait Pencapaian Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 di Planet Holiday Hotel Batam, Selasa (9/7/2019).
Sujiwo mengatakan kemitraan tersebut telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait.
“Artinya berkaitan dengan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, memang kadangkala ada dinamika dan itu suatu hal yang sangat dimaklumi dan wajar dalam suatu prosesi untuk mencapai suatu kesepakatan,” tegasnya.
sumber : humas kubu raya