FOTO : flyer imbauan Polda Kalbar [ ist ]
Ulasan utama berita :
- Peringatan Polda Kalbar: Menyoroti peningkatan kejahatan siber seiring digitalisasi finansial, di mana pelaku menggunakan teknik manipulasi psikologis (social engineering) yang kian canggih.
- Imbauan Utama: Masyarakat diminta berhenti tergiur janji keuntungan instan, memastikan legalitas instansi, serta menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, dan kode OTP.
- 5 Modus Penipuan Utama:
- Skema Ponzi dan Piramida (investasi bodong perekrutan anggota).
- Robot Trading Palsu (keuntungan konsisten tanpa risiko di platform fiktif).
- Phishing & Social Engineering (penyamaran petugas resmi untuk merampas data).
- Pinjol Ilegal (bunga mencekik dan penagihan intimidatif).
- Love Scam (manipulasi asmara berkedok pemerasan finansial).
- Layanan Pengaduan: Polda Kalbar menyediakan Call Center Polri 110 (aktif 24 jam dan gratis) bagi masyarakat yang telanjur menjadi korban atau membutuhkan bantuan darurat.
Pewarta/editor : redaksi
PONTIANAK, RADARKALBAR.COM – Polda Kalbar memperingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh tren kejahatan siber yang semakin masif.
Di tengah masifnya digitalisasi finansial, sindikat penipuan online kini menggunakan teknik manipulasi psikologis yang kian canggih untuk menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan modus operandi para pelaku saat ini tidak lagi sekadar menawarkan investasi fiktif, tetapi juga mengeksploitasi kelengahan korban melalui rekayasa sosial (social engineering) hingga jeratan asmara palsu (love scam).
Masyarakat diimbau untuk menghentikan kebiasaan “percaya pada janji manis instan” dan mulai menerapkan prinsip keamanan digital yang ketat.
”Jangan pernah tergiur oleh tawaran cuan instan tanpa risiko. Pastikan legalitas instansi terkait, dan yang paling krusial: jaga kerahasiaan PIN, kata sandi, serta kode OTP Anda mati-matian dari siapa pun,” tegas Kombes Pol. Bambang Suharyono pada Jumat (6/11/2026).
Adapun sederetan modus penipuan yang wajib diwaspadai berupa investasi bodong yang berputar hanya pada perekrutan anggota baru. Robot trading palsu yang menjanjikan profit konsisten tanpa risiko di platform fiktif. Kemudian, Phishing & Social Engineering: Sindikat berpura-pura menjadi petugas resmi bank untuk merampas data privat.
Lantas, juga terkait Pinjol Ilegal yang jeratan pinjaman online dengan beban bunga mencekik dan prosedur penagihan intimidatif. Kemudian, Love Scam yang memanipulasi emosi berkedok hubungan romantis yang berujung pada pemerasan finansial.
” Kita mendesak warga untuk selalu melakukan verifikasi ganda, tidak asal mengeklik tautan asing, dan bersikap skeptis terhadap segala bentuk komunikasi digital yang mencurigakan,” tegasnya.
Untuk masyarakat luas atau orang terdekat telanjur menjadi korban, segera ambil tindakan cepat dengan melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam secara gratis. [ Red ]
Publisher : admin radarkalbar.com
