FOTO : Momen Gubernur Kalbar, Ria Norsan berdialog dengan massa aksi [ ist ]
Pewarta/editor : Tim liputan
KUBU RAYA [ radarkalbar.com ] – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di pintu masuk Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).
Dalam aksi mahasiswa tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) se Kalimantan Barat dan Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (FOMDA) Kalbar menolak kedatangan Menetri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni.
Selain itu, mahasiswa ini menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak di Kalimantan Barat.
Aksi ini dipimpin Koordinator Lapangan Okky Ramadani, Ketua DPM Universitas Tanjungpura sekaligus Sekretaris Pusat FOMDA Kalbar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Kami Butuh Solusi, Bukan Kunjungan Seremonial.” Dan secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi dan meminta diberikan ruang untuk menyampaikan pernyataan serta tuntutan mereka secara langsung.
“Kami dari Ketua BEM hanya ingin menyampaikan izin untuk masuk ke dalam. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami secara langsung,” teriak salah satu mahasiswa.
Bukan itu saja, para mahasiswa menegaskan akan menggalang massa lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh jawaban.
“Apabila hari ini tuntutan kami tidak mendapatkan jawaban, jangan salahkan kami apabila ke depannya kami akan membawa massa yang lebih banyak untuk menyampaikan aspirasi kami,” teriaknya.
Sementara, saat menemui para mahasiswa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjelaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dijadwalkan datang ke Kalimantan Barat untuk melihat langsung kondisi karhutla sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Akan tetapi, agenda tersebut terkendala kondisi kabut asap. Berdasarkan laporan pada Kamis (3/9/2026), pesawat yang membawa Menteri Kehutanan bersama rombongan mengalami keterlambatan karena jarak pandang.
Untuk itu, Ria Norsan meminta mahasiswa menunggu informasi lebih lanjut mengenai kepastian agenda Menteri Kehutanan di Kalimantan Barat.
” Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata Ria Norsan, terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa, termasuk aspirasi mengenai penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap,” ungkap Norsan.
Sebaliknya, momen yang sama, para mahasiswa mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Mereka menilai pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, perlu menghadirkan langkah mitigasi dan penanganan yang konkret.
“Kami berharap kedatangan Menteri Kehutanan benar-benar membawa solusi konkret bagi penanganan dan mitigasi karhutla, bukan hanya sekadar melakukan kegiatan seremonial,” pintanya.
Saat itu, FOMDA Kalbar menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yakni pertama, mahasiswa meminta Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat sebagai bencana nasional.
Lantas, kedua, mereka meminta Menteri Kehutanan memberikan solusi konkret untuk mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, ketiga, mahasiswa meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang mereka nilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pengawasan lahan.
Mahasiswa juga mendesak agar pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan diusut serta ditindak sesuai ketentuan hukum.
Di lain sisi, Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib sekaligus memberikan ruang kepada mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak, baik peserta aksi, masyarakat, pengguna jalan maupun pengguna jasa Bandara Internasional Supadio,” ungkap Ade.
Menurutnya, personel di lapangan diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Polisi juga mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar bandara.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, tidak anarkis dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat umum,” tuturnya.
Ade mengimbau peserta aksi dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jaga komunikasi, jangan mudah terprovokasi, dan mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum dan menghormati hak masyarakat lainnya,” imbaunya. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
