FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka LS atas dugaan melakukan tindakan penganiayaan menyebabkan korban AU meninggal dunia [ ist ]
Pewarta/editor : Tim redaksi
SANGGAU – Seorang pria berinisial LS (49) berhasil diamankan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang lanjut usia (lansia) berinisial AU (80) meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga pada Sabtu malam sekitar pukul 18.40 WIB.
Mendapati urgensi kejadian, Kapolsek memimpin langsung personelnya menerobos jalur menuju lokasi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (5/7/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.
”Saat tiba di lokasi, kami mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sementara terduga pelaku (LS) sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian langsung kami ambil alih untuk proses hukum,” ungkapnya.
Di TKP, tim penyidik langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti krusial.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau raut (mata pisau 11 cm, gagang 33 cm), sebatang kayu belian sepanjang 150 cm, serta pakaian milik korban maupun terduga pelaku.
Lantas, tim medis dari Puskesmas Harapan Makmur juga telah dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban guna melengkapi berkas penyelidikan awal.
“Prioritas utama kami adalah mengamankan situasi, menjaga keutuhan alat bukti, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kasus ini akan kami usut tuntas untuk mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Dusun Sungai Kerumai yang dinilai sangat kooperatif, tanggap melapor, dan mampu menjaga situasi di desa tetap kondusif pasca-kejadian tanpa ada aksi main hakim sendiri.
Saat ini, terduga pelaku LS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau.
” Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. [ red ]
