Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Berkedok Permen Lolipop, Pedagang Sayur Pemasok Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Labubu
HukumKubu Raya

Berkedok Permen Lolipop, Pedagang Sayur Pemasok Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Labubu

Last updated: 2 jam lalu
6 jam lalu
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka Lj alias Koko yang diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

​KUBU RAYA – Tepat di Hari Bhayangkara ke-80, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru.

Seorang pedagang sayur antarkecamatan berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap lantaran menyembunyikan sabu di dalam kemasan permen lolipop.

​Tersangka disergap petugas di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (1/7/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan residivis kambuhan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram.

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Raimandus Nonnatus Gawe, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ade menjelaskan modus memasukkan sabu ke dalam bungkus permen dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas di lapangan saat ia membawa barang dagangan sayurnya ke Kecamatan Batu Ampar.

“Tersangka membuka kemasan permen, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikannya kembali hingga tampak utuh. Logikanya, tidak akan ada yang mencurigai tumpukan sayur segar bersanding dengan permen anak-anak. Namun, berkat kejelian Tim Labubu, taktik tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Aiptu Ade saat memberikan keterangan, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, barang haram tersebut dibeli tersangka dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, seharga Rp10 juta. Sabu itu kemudian dipecah menjadi 18 paket siap edar dan rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta per gram.

“Dari pengakuannya, wilayah Kecamatan Batu Ampar merupakan pasar yang memiliki permintaan tinggi (high demand). Dalam satu bulan terakhir, tersangka sangat aktif dan mampu memasok barang haram tersebut 3 hingga 4 kali,” cetusnya.

​Catatan kepolisian mengungkapkan LJ alias Koko merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada tahun 2022 lalu.

Ade Polisi menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Koko dan saat ini Tim Labubu masih melakukan pengembangan di lapangan guna mengusut jaringan serta kaki tangan tersangka lainnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Batu amparKokoPengedar NarkobaPolres Kubu RayaResidivisSatresnarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang