Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kejati Kalbar Sulap Bangunan Futsal Hasil Rampasan Jadi Rupbasan, Hemat Anggaran Miliaran
Kalbar

Kejati Kalbar Sulap Bangunan Futsal Hasil Rampasan Jadi Rupbasan, Hemat Anggaran Miliaran

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Kalbar
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat peninjauan lapangan futsal menjadi Rupbasan [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor publisher : Admin radarkalbar.com

​PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah inovatif dalam efisiensi anggaran negara.

Sebuah aset barang rampasan berupa lapangan futsal kini resmi dialihfungsikan menjadi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Negeri Pontianak.

​Langkah ini menyusul integrasi fungsi Rupbasan ke dalam kewenangan Kejaksaan RI. Penyerahan aset dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI kepada Kejari Pontianak pada Senin (4/5/2026).

​Aset yang berlokasi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur ini memiliki luas 1.053 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan pemanfaatan aset Penetapan Status Penggunaan (PSP) ini adalah bukti konkret transformasi kelembagaan yang adaptif.

​”Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujar Emilwan.

​Tentundengan adanya Rupbasan mandiri ini, diharapkan pengelolaan barang bukti di wilayah hukum Kejati Kalbar menjadi lebih profesional, akuntabel, dan representatif tanpa harus membangun gedung baru dari nol. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarRupbasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Narasi Digital, PKS Kalbar Bekali Kader Teknik Penulisan Satire dan Manajemen Isu, Hadirkan Pemateri Rosadi Jamani

3 jam lalu

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Romi Wijaya Lepas Calon Jemaah Haji Kayong Utara

08/05/2026

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang