Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kejati Kalbar Sulap Bangunan Futsal Hasil Rampasan Jadi Rupbasan, Hemat Anggaran Miliaran
Kalbar

Kejati Kalbar Sulap Bangunan Futsal Hasil Rampasan Jadi Rupbasan, Hemat Anggaran Miliaran

Last updated: 09/05/2026 23:44
09/05/2026
Kalbar
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat peninjauan lapangan futsal menjadi Rupbasan [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor publisher : Admin radarkalbar.com

​PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah inovatif dalam efisiensi anggaran negara.

Sebuah aset barang rampasan berupa lapangan futsal kini resmi dialihfungsikan menjadi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Negeri Pontianak.

​Langkah ini menyusul integrasi fungsi Rupbasan ke dalam kewenangan Kejaksaan RI. Penyerahan aset dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI kepada Kejari Pontianak pada Senin (4/5/2026).

​Aset yang berlokasi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur ini memiliki luas 1.053 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan pemanfaatan aset Penetapan Status Penggunaan (PSP) ini adalah bukti konkret transformasi kelembagaan yang adaptif.

​”Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujar Emilwan.

​Tentundengan adanya Rupbasan mandiri ini, diharapkan pengelolaan barang bukti di wilayah hukum Kejati Kalbar menjadi lebih profesional, akuntabel, dan representatif tanpa harus membangun gedung baru dari nol. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarRupbasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Hadirkan Pembangunan Berbasis Data untuk Masyarakat Kepulauan

7 jam lalu

Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau

7 jam lalu

Upaya Ciptakan Ekosistem Sekolah yang Kondusif

7 jam lalu

Kecewa Berat..! MABM Sanggau “Tak Percaya ke PLN”, Budi : Jangan Paksa Kami Gelar Aksi

12 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang