FOTO : Deretan mesin penambang yang melakukan aktivitas PETI di sungai wilayah Desa Pak Mayam, Landak [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
NGABANG – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, dilaporkan masih terus berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pada Selasa (28/4/2026), terpantau sekitar 20 unit mesin dompeng yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal masih beroperasi di lokasi tersebut.
Warga menyebut aktivitas tersebut tampak berjalan tanpa kendala di lapangan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Selain operasional mesin, beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak yang menampung hasil tambang tersebut, salah satunya mengarah pada oknum berinisial EM.
Namun, hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan oknum tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera meninjau lokasi dan melakukan langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Terkait aktivitas PETI tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak terkait, namun belum berhasil terhubung. [ red ]
HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.
