FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist ]
Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara soal pemeriksaan petugas PLBN Entikong oleh Ditjen Imigrasi.
Meski langkah awal ini patut diapresiasi, Herman mengingatkan bahwa persoalan di perbatasan tidak bisa selesai hanya dengan “tegur-menegur”.
Herman menyoroti dugaan praktik “jual beli cap”. Menurutnya, jika indikasi pidana korupsi ini hanya diselesaikan lewat mutasi atau penurunan pangkat, ini adalah bentuk “pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang nyata.”
Herman menyebut penyelesaian internal tanpa proses hukum bisa dianggap publik sebagai “amputasi terselubung”.
“Pemeriksaan internal harus dipandang sebagai pintu masuk, bukan jalan keluar. Jangan disembunyikan di balik tembok kantor!” tegasnya.
Integritas institusi dipertaruhkan. Jika tidak transparan, retakan di PLBN Entikong bisa jadi ancaman keamanan nasional. [ red ]
