Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
HukumPontianak

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

Last updated: 08/04/2026 00:07
07/04/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Bangunan Kampus Polnep Pontianak [ ist ]

Editor/publisher : R Hoesnan

SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan distribusi dana hibah penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri (Polnep) Pontianak di Singkawang.

Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada mekanisme penyaluran anggaran yang bersumber dari APBD Kota Singkawang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Direktur Polnep periode 2015–2023 berinisial MTA pada Kamis (9/4/2026).

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejari Singkawang Nomor: B-34/O.1.11/Fd.1/04/2026 yang diterbitkan awal pekan ini.

Diketahui, MTA, yang kini menjabat sebagai kepala pengelola hibah di institusi tersebut, dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui proses administratif saat anggaran mulai dikucurkan.

Penyelidikan ini bermula dari adanya laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur administratif dalam penyaluran dana.

Berikut adalah poin utama yang tengah didalami oleh pihak Kejari Singkawang dengan nilai anggaran sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2021, total komitmen hibah mencapai Rp 15 miliar untuk durasi lima tahun.

Sementara, untuk realisasi dana tercatat tercatat sebesar Rp 400 juta telah disalurkan pada 2022, disusul Rp 1,3 miliar pada 2023.

Namun, alokasi tahun 2024 sebesar Rp 500 juta dikabarkan mendapat penolakan dari pihak penerima.

Penyelidik tengah menelusuri informasi mengenai aliran dana yang diduga tidak langsung masuk ke rekening resmi lembaga, melainkan melalui rekening personal sebelum digunakan untuk pengurusan perizinan di tingkat pusat.

Sementara, Coky Soulus, membenarkan adanya aktivitas pengumpulan bahan keterangan terkait kasus ini.

Meski demikian, ia menegaskan status perkara masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti materiil dan melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian negara. Perincian lebih lanjut belum dapat kami sampaikan demi kelancaran proses hukum,” ujar Coky saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/4/2026).

Disisi lain, pihak Kejari Singkawang masih terus melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi terkait guna memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam tata kelola hibah pendidikan tersebut, agar terang benderang. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dana hibahdugaan korupsiKejari panggil Mantan DirekturPemkot SingkawangPolnep PontianakPSDKU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

15 jam lalu

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang