Polda Kalbar Ungkap Kasus Sabu 25 Kilogram, Jaringan Malaysia-Kalbar-Kalteng


Pontianak (radar-kalbar.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia – Kota Pontianak, Provinsi Kabar – Pangkalan Bun, Provinsi Kalteng.

Berdasarkan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/172/VI/RES.4.2./2018/KALBAR/SPKT,tanggal 12 Juni 2019. Adapun lokasi penangkapan di salah satu hotel di Kota Pontianak. Barang bukti narkotika sebanyak 25,003 kilogram dan barang bukti lainnya dengan rincian sebagai berikut.

Barang bukti dari tersangka JH 2 buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,11 gram, 1 unit HP Oppo Find X warna biru, 1 unit HP Mi 9 warna hitam, 1 unit HP Xiomi warna putih, 1 unit HP Samsung S10 + warna hitam, 9 KTP palsu, 1 buah tas (hand Bag) merek Hush puppies warna hitam, 1 buku rekening Tahapan BCA, 1 buku rekening Bank Mega, 1 buah dompet merek Giorgio Agnelli warna hitam, 1 buah kartu ATM Paspor BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mega, 2 buah kunci merk Soligen, uang runai sebesar Rp 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 unit kendaraan roda empat Honda HR-V warna putih No. Pol: KB 952 XY.

Sedangkan barang bukti dari tersangka SE sebanyak 25 bungkus yang masing- masing terdiri dari 5 bungkus the merk Guan Yin Wang dan 20 bungkus teh merek Kaisar Bintang Lima yang di dalamnya berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,98 Gram, 2 buah tas koper merk Hush Puppies warna merah, 2 buah tas (hand Bag) merk Sport warna hitam, 1 buah tas selempang merk Proshop warna abu-abu hitam, 1 buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol kaca, 1 buah alat token BCA warna biru, 1 unit HP Oppo F3 warna putih, 1 unit HP Pocophone warna hitam, 6 buah KTP palsu, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah dompet.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, menyebut jumlah tersangka kasus yang merusak generasi bangsa itu berjumlah dua orang.

“Prlakunya dua orang laki-laki, dengan barang bukti sabu berjumlah 25,003 Kilogram / 25.003,09 gram,” ungkapnya, Dalam jumpa pers pada Jumat, (14/6/2019).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH mengansumsikan, jumlah jiwa yang terselamatkan dari jumlah sabu seberat 25.003,09 gram adalah ± 200.025 jiwa.

“Sehingga total jumlah jiwa yang terselamatkan ± 200.025 jiwa. Estimasi pemakaian narkotika : 1 gram sabu : 8 jiwa,” ujarnya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menegaskan, tidak main-main dengan kasus narkoba. Karena, narkoba biang dari kerusakan generasi bangsa.

“Kita tindak tegas. Jangan coba-coba. Ini berbahaya bagi generasi anak bangsa,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

sumber : Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.

Editor : jonathan


Like it? Share with your friends!