Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam
HukumPontianak

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

Last updated: 02/03/2026 23:08
02/03/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka DA, saat digiring ke tahanan Polresta Pontianak [ ist ]

Editor : R Hoesnas | Publisher : Admin redaksi

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang pria berinisial DA, pelaku pencurian spesialis rumah ibadah.

Pelaku nekat menggasak dua unit ponsel milik jamaah yang sedang melaksanakan salat di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya setelah selesai menunaikan ibadah salat.

“Korban melaporkan kehilangan dua unit handphone, yakni iPhone 11 Pro warna hijau dan Oppo A1K warna merah, yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7.200.000,” ujar AKP Ryan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Amin Suryadinata, langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke masjid dengan modus berpura-pura hendak beribadah untuk memantau situasi.

Penyelidikan membuahkan hasil. Tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Kampung Beting.

“Tersangka DA berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit iPhone 11 Pro milik korban. Dari pengakuan pelaku, rencananya barang curian tersebut akan dijual, dan uangnya digunakan untuk bermain judi,” ungkap AKP Ryan.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Pontianak dan akan dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pencurian. [ RED}

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jatanras Polresta PontianakMasjid As-SalamPencuri Hp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

7 jam lalu

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang