Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam
HukumPontianak

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

Last updated: 3 jam lalu
8 jam lalu
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka DA, saat digiring ke tahanan Polresta Pontianak [ ist ]

Editor : R Hoesnas | Publisher : Admin redaksi

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang pria berinisial DA, pelaku pencurian spesialis rumah ibadah.

Pelaku nekat menggasak dua unit ponsel milik jamaah yang sedang melaksanakan salat di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya setelah selesai menunaikan ibadah salat.

“Korban melaporkan kehilangan dua unit handphone, yakni iPhone 11 Pro warna hijau dan Oppo A1K warna merah, yang sebelumnya disimpan di dalam tas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7.200.000,” ujar AKP Ryan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Amin Suryadinata, langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke masjid dengan modus berpura-pura hendak beribadah untuk memantau situasi.

Penyelidikan membuahkan hasil. Tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Kampung Beting.

“Tersangka DA berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit iPhone 11 Pro milik korban. Dari pengakuan pelaku, rencananya barang curian tersebut akan dijual, dan uangnya digunakan untuk bermain judi,” ungkap AKP Ryan.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Pontianak dan akan dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pencurian. [ RED}

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jatanras Polresta PontianakMasjid As-SalamPencuri Hp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Kisah Kompol Har Sukiswandi : Naik Pangkat Pengabdian, Buah Keteladanan di Balik Seragam
03/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

4 jam lalu

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

10 jam lalu

Kabar Duka : Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Tutup Usia, LPA Kalbar Sampaikan Belasungkawa Mendalam

01/03/2026

Lidik Krimsus RI Ingatkan Pemkab Sanggau Mesti Tegas Soal Lahan PT CUT, Desak Satgas Gakkum Ambil Alih Penanganan

7 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang