FOTO : Haji Badrut ( ist)
Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi
MADURA – Praktik penggalangan sumbangan di sepanjang jalan raya Madura yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas memicu desakan baru bagi pemerintah pusat.
Tokoh perantau asal Madura, H. Badrut Tamam AQ, secara tegas mengusulkan pembukaan kembali sistem retribusi Jembatan Nasional Suramadu sebagai solusi permanen untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan di Pulau Garam.
Langkah ini diambil menyusul keprihatinan atas kondisi sosial-ekonomi di pelosok Madura yang dinilai masih tertinggal. Badrut mendesak agar kebijakan “Suramadu Gratis” dievaluasi kembali guna dialihkan menjadi sumber dana taktis bagi masyarakat kecil.
Badrut mengusulkan skema tarif diferensiasi yang proporsional untuk menghidupkan kembali retribusi tersebut meliputi sepeda motor Rp 5.000, mobil Rp 10.000 dan mobil ban 6 ke atas Rp 15.000.
”Saya melihat dari perantauan, wajah Madura masih sangat memilukan. Retribusi ini bukan untuk membebani rakyat, tapi untuk mengembalikan martabat Madura agar tidak ada lagi pemandangan warga meminta sumbangan di jalan raya yang membahayakan nyawa dan mengganggu kelancaran mudik,” tegas Badrut, pada Minggu (1/3/2026).
Mengingat pengelolaan Suramadu berada di bawah Kementerian PUPR, Badrut mendesak Komisi V DPR RI untuk segera melakukan audiensi dan kajian mendalam.
Ia menyarankan agar hasil retribusi dikelola secara transparan dan difokuskan pada empat sektor krusial : Pemerataan Infrastruktur : Perbaikan jalan desa dan pemeliharaan akses publik. Pendidikan Keagamaan : Modernisasi fasilitas Pondok Pesantren. Pelayanan Sosial : Renovasi masjid, musholla, dan sarana ibadah, Jaring Pengaman Sosial : Santunan lansia, fakir miskin, dan penanganan bencana alam.
Badrut juga meminta agar para kepala daerah, anggota legislatif dapil Madura, hingga kalangan ulama dan cendekiawan bersatu suara.
Menurutnya, tanpa dukungan politik yang kuat, aspirasi ini tidak akan sampai ke meja Presiden.
”Perlu ada kajian maslahat dan mafsadat. Jika retribusi ini mampu memangkas angka pengangguran dan memperbaiki infrastruktur hingga ke pelosok, maka ini adalah keharusan sejarah bagi kemajuan Madura,” pungkasnya. (RED)
