Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Satu Tahun Kerja Pemerintah Kalbar : Krisis Tambang Ilegal dan Masa Depan Ekologi Kalbar
Opini

Satu Tahun Kerja Pemerintah Kalbar : Krisis Tambang Ilegal dan Masa Depan Ekologi Kalbar

Last updated: 4 jam lalu
7 jam lalu
Opini
Share

Oleh : Samadi [ Aktivis Santri & Pengurus ISKAB se Nusantara ]

MEMASUKI satu tahun masa kerja Gubernur Ria Norsan, publik Kalimantan Barat tentu berharap ada kemajuan signifikan dalam penanganan persoalan strategis daerah, termasuk tambang ilegal.

Harapan itu wajar, sebab tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan ekologi provinsi ini. Namun berbagai perkembangan terbaru menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih jauh dari tuntas.

Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang senilai sekitar Rp 25 triliun yang berkaitan dengan hasil tambang emas ilegal dari Kalimantan Barat membuka mata publik bahwa praktik ini telah berkembang menjadi jaringan ekonomi besar.

Penelusuran aparat hingga lintas provinsi memperlihatkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kalbar tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan distribusi emas, transaksi keuangan, dan aktor-aktor yang bekerja secara terorganisasi.

Bahkan, analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap aliran dana mencurigakan dari aktivitas tambang emas ilegal di berbagai wilayah Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Skala tersebut menunjukkan bahwa yang dihadapi pemerintah bukan sekadar penambang tradisional, melainkan sistem ekonomi ilegal yang kompleks.

Di tengah besarnya angka-angka itu, dampak ekologisnya terus dirasakan masyarakat. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih menggunakan merkuri sebagai bahan pemisah emas. Limbah beracun ini mengalir ke sungai dan mencemari sumber air warga.

Di aliran seperti Sungai Kapuas, kekeruhan air dan sedimentasi meningkat, sementara kualitas ekosistem perairan menurun. Racun logam berat tidak hanya merusak biota sungai, tetapi juga mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan.

Kerusakan tersebut berlangsung perlahan dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya akumulatif.

Satu tahun masa kepemimpinan tentu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang telah mengakar bertahun-tahun. Namun periode ini menjadi tolok ukur komitmen dan arah kebijakan.

Publik menilai bukan hanya dari jumlah operasi penertiban, tetapi dari konsistensi strategi dan keberanian menyasar akar masalah. Jika tambang ilegal masih beroperasi dan jaringan distribusinya tetap hidup, maka evaluasi kebijakan menjadi keharusan.

Gubernur dan jajaran pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, mendorong penegakan hukum yang menyentuh jaringan finansial, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan nyata di lapangan.

Penanganan tambang ilegal tidak cukup berhenti pada razia lokasi tambang. Ia harus menyentuh tata kelola perizinan, pengawasan wilayah, serta penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat agar tidak terus bergantung pada praktik yang merusak.

Kalimantan Barat berada pada persimpangan. Di satu sisi, provinsi ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Di sisi lain, kekayaan itu justru bisa menjadi sumber krisis ekologis jika tidak dikelola dengan integritas.

Satu tahun kerja gubernur menjadi momentum refleksi: apakah arah kebijakan sudah cukup kuat untuk menyelamatkan hutan dan sungai, atau justru masih berkutat pada pendekatan jangka pendek.

Tambang ilegal tidak hanya menguji kapasitas penegakan hukum, tetapi juga visi kepemimpinan. Masa depan ekologi Kalbar akan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah daerah dalam memutus mata rantai ekonomi ilegal dan menegakkan tata kelola yang berkelanjutan.

Jika langkah tegas dan sistematis tidak segera diperkuat, maka emas yang digali hari ini berpotensi meninggalkan warisan kerusakan yang harus ditanggung generasi mendatang. [ RED ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemprov KalbarRia norsanSatu tahun kepemimpinan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kerja Sunyi Desa, Dibalas Teguran Keras Istana: Lalu Apa yang Harus Dilakukan?

12 jam lalu

Akankah Minat Calon Kades Turun di Tengah Menyempitnya Dana Desa?

12 jam lalu

Satu Tahun Kepemimpinan Ria Norsan – Krisantus, Lidik Krimsus RI Kalbar Sampaikan Apresiasi

22/02/2026

Abu Lahab & Abu Jahal, Duo Oposisi Abadi yang Takut Kehilangan Kursi

20/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang